Surabaya (KN ) – Dalam hearing di Komisi A, Jumat (11/10/2013) sore, komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu meminta rencana Pemkot melepas tanah surat ijo kepada warga penghuni segera direalisasikan. “Saran saya, kalau bisa nanti pas pelepasan harganya disesuaikan dengan kemampuan warga,” saran anggota Komisi A, Luthfiyah.
Menurut Luthfiyah, rencana Pemkot melepas lahan surat ijo sebenarnya patut diapresiasi. Namun jika nanti harga yang ditawarkan kepada masyarakat sama dengan harga tanah pada umumnya, pasti akan memberatkan warga yang selama ini menempati tanah surat ijo. “Kalau sampai harganya sama dengan tanah pada umumnya, itu sama saja waga diminta membeli rumah baru,” kritiknya.
Sebagai sesama warga yang tinggal di lahan surat ijo, langgota dewan asal Partai Gerindra ini memahami betul kesulitan yang selama ini dihadapi warga. Oleh karena itu, dirinya menyarankan kebijakan yang nantinya diambil pemkot Surabaya, bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya.
Anggota Komisi A lainya, Adies Kadir mendesak agar Pemkot Surabaya segera menuntaskan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang nantinya dijadikan landasan dalam melepas lahan surat ijo kepada warga. “Saya minta bagian hukum dan dinas tanah menjelaskan kenapa hingga saat ini Raperdanya kok belum jadi,” tanya Adies.
Terkait rencana pelepasan surat ijo, Adies Kadir menegaskan, anggota legislatif telah berkomitmen pelepasan akan diselesaikan sebelum masa bakti anggota dewan berakhir. Sebab hingga sekarang, warga masih menunggu hasil keputusan dari Pemkot.
“Saya akui, pembuatan perda tidak semudah apa yang dikatakan. Karena masih harus melalui proses yang sangat panjang. Tapi masak sudah hampir satu bulan sejak pertemuan terakhir pada 14 september belum ada perkembangan sama sekali,” sesalnya.
Sementara soal rencana pemerintah kota yang akan memberikan potongan 50 persen bagi warga yang memegang surat hijau, Dirinya memberikan saran, agar pemkot mengkaji ulang terlebih daulu besaran potongan yang akan diputuskan oleh pemkot.
“Kami harap, Pemkot mengkaji terlebih dahulu, sebelum memberikan keputusan dan membuat perda ini,” saran anggota dewan asal Partai Golkar yang juga caleg DPR RI Dapil 1 Jatim, Surabaya-Sidoarjo itu.
Tak mau kalah dengan anggota dewan, Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS) Bambang Sudibyo mengaku prihatin dengan janji-janji Pemkot untuk segera melepas tanah ijo. Makanya tidak mengherankan jika banyak warga yang menolak retribusi.
“Saya harap, pada 2013 ini rencana pelepasan surat ijo bisa direalisasikan. Dan saya minta pelepasanya nanti disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku,” pinta Bambang Sudibyo. (anto)
Foto : Adies Kadir
