KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Kodam V Brawijaya Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Tamtama Gelombang II 2012

Surabaya (KN) – Kodam V/Brawijaya membuka pendaftaran penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD gelombang II TA. 2012, bagi para pemuda Warga Negara Indonesia dalam wilayah Jatim.Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Juli 2012 dan di tutup pada tanggal 10 Agustus 2012. Tempat pendaftaran di masing-masing Sub Panitia daerah antara lain  Ajen Kodam V/Brawijaya Malang, Ajen Korem 081/DSJ Madiun, Ajen Korem 082/CPYJ Mojokerto, Ajen Korem 083/BDJ Malang, Ajen Korem 084/BJ Surabaya, dan Kodim-Kodim se-wilayah Jatim, serta bisa dilaksanakan secara online melalui website penerimaan Prajurit TNI AD di alamat http://rekrutmentni.ilmci.com.

“Untuk tahun ini alokasi yang masuk pendidikan  sebanyak 290 orang,” ujar Kepala Penerangan Letnan Kolonel Totok  Sugiharto, Senin (30/7/2012). Jadwal test Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan wawancara di mulai tanggal 13 Agustus 2012 – 28 September 2012.

Test Psikologi pada tanggal  1 – 2 Oktober  2012. Test Kesehatan II pada tanggal 5 – 16 November 2012 dan Pantukhir dilaksanakan pada tanggal 22 November  2012.  Menurut rencana pembukaan pendidikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2012.

Untuk yang berminat harus memenuhi syarat-syarat seperti berikut ini,  Berijazah SD, SMP, SMA dan Danem. Berkelakukan baik dinyatakan dengan SKCK dari Kapolres setempat.  Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung mupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit berpangkat Prada.  Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas Narkoba.  Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan berat badan seimbang.

Persetujuan/ijin orang tua/wali dan bagi calon yang menggunakan wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/paman/bibi dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) sesuai Surat Keputusan Pangab nomor Skep/157/II/2003 tanggal 24 Pebruari 2003. Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK.  Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.  Usia maksimal 22 tahun. (red)

Related posts

Terima Dubes Finlandia, Wagub Jatim Emil Dardak Bahas Berbagai Peluang Kerjasama Manufaktur Hingga Pendidikan

kornus

Keris Solo, Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia

kornus

Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres

kornus