KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Kini Saatnya Pengguna Komputer Harus Mampu Mengindetifikasi Perangkat Yang Digunakan

perangkatSurabaya  (KN) – Kini saatnya para pengguna komputer di semua kalangan harus mampu mengidentifikasi semua perangkat yang digunakannya. Bagi pengguna komputer kebutuhan akan perangkat lunak sudah menjadi hal sangat diperlukan guna untuk menunjang aktifitas pekerjaan. Sementara, baik masyarakat umum mapun instansi pemerintah maupun swasta banyak yang belum menyadari legalitas dari perangkat yang digunakannya. Padahal dengan menggunakan software yang asli akan menghindarkan kita dari pelanggaran Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Nomor 19 tahun 2002.

Nampaknya Pemerintah Kota Surabaya telah mengantisipasi hal itu dengan diluncurkannya kegiatan Surabaya Goes Open Source sejak tahun 2009. Melalui Surat Edaran Walikota Surabaya Nomor 3072/4366.8/2009 tertangal 01 Juli 2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal Open Source Software (OSS). Di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kegiatan ini dilaunching oleh Walikota Surabaya Bambang DH pada tanggal 28 Juli 2009, dengan didukung oleh berbagai komunitas open source yang ada di Kota Surabaya.

Sesuai ciri khas dari open source software yang berkarakteristik gotong royong, maka tumbuh kembangnya perkembangan open source justru berawal dari komunitas yang ada di masyarakat.  Kegiatan ini selain sebagai antisipasi dari UU HaKI juga sejalan dengan kebijakan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan nomer SE/01/M.PAN/3/2009 tertanggal 30 Maret  2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software.

Seperti diketahui, dalam surat edaran Menteri itu disebutkanutkan adanya target, bahwa selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2011 seluruh perangkat lunak yang ada di instansi Pemerintah harus sudah menjadi perangkat lunak legal.

Surabaya Goes Open Source adalah merupakan suatu titik awal dimulainya sebuah tujuan besar yang akan bermuara pada efisiensi penggunaan anggaran teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memilih strategi menggunakan Open Source Software akan diperoleh keuntungan berupa  meningkatkan kemandirian software dan data, karena tidak hanya tergantung pada satu vendor, optimalisasi budget pembelian software, dengan harga perolehan yang lebih rendah dan meningkatkan keamanan data.

Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, yang telah memelopori melalui Surabaya Goes Open Source itu adalah sebuah gerakan.  Artinya, gerakan dimana pemerintah bertekad menggunakan sebuah perangkat lunak yang berlisensi bebas dan terbuka. Diharapkan, dengan Goes Open Source bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dengan nama atau product name tertentu. Karena ada banyak sekali product name dalam FOSS. Contohnya,  untuk sebuah aplikasi perkantoran atau office application, tidak hanya Open Office yang memiliki lisensi FOSS, tetapi Koffice juga berlisensi yang sama.  Abi Word juga merupakan program pengetikan yang berbasiskan FOSS. Demikian pula Goes Open Source juga bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dari sebuah vendor tertentu. Karena ada banyak sekali vendor yang mampu men-suply pemerintah dengan perangkat lunak Open Source.

Bahkan bukan  tidak mungkin vendor lokal suatu saat akan berkompetisi dengan vendor Open Source internasional dalam sebuah kebutuhan pemerintah. Ini  jelaslah bahwa deklarasi Goes Open Source bukan berarti pemerintah menghalangi vendor atau produk tertentu untuk digunakan di dalam pemerintahan. Tentunya pemerintah harus tetap membuka diri untuk dilayani oleh siapapun dan oleh produk apapun sepanjang produk itu memiliki lisensi bebas dan terbuka.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2009 hingga 2010 Pemkot Surabaya telah melakukan migrasi dengan sekitar 700 unit komputer di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Memang tak bisa dipungkiri proses migrasi berlangsung cukup rumit mengingat identifikasi perangkat membutuhkan ketelitian. Selanjutnya, dilakukan proses migrasi dengan mengaplikasikan sistem operasi SOERYA (Sistem Operasi Masyarakat) yang merupakan turunan dari sistem operasi Linux Ubuntu. Sistem Operasi ini diharapkan mampu memberi solusi dengan dasar pertimbangan yang ada diatas.

Penggunaan sistem operasi ini kemungkinan bisa untuk menghadapi berbagai kendala yang utamanya disebabkan keengganan pengguna untuk berubah dan terusik kenyamanannya. (anto)

Foto : Ilustrasi penggunaan perangkat komputer

Related posts

Tari Remo dan Yosakoi, Simbol Persahabatan Dua Negara

kornus

Panglima TNI Hadiri Launching TAP Indomalphi di Malaysia

kornus

PPATK Harus Proaktif Bongkar Korupsi di Kementerian & DPR

kornus