KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Ketua DPRD Jatim Harap Pemerintah Menunda Pengenaan PPN Sembako

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ketua DPRD Jatim Kusnadi harap pemerintah menunda rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Kusnadi beralasan saat ini kondisi rakyat yang terbebani persoalan berat karena Covid-19, dan dampaknya pada semua sektor. “Saat ini kondisi masyarakat sangat berat. Saya kira kebijakan pengenahan PPN harusnya di tunda dulu,” terang Kusnadi saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (17/6/2021) siang.

Disampaikan Kusnadi, rencana pengenaan skema PPN tersebut bisa mengancam ketahanan pangan, khususnya di Jawa Timur. “Kalau Sembako kena PPN, maka toko-toko kecil para pelaku usaha mikro tepukul berat,” terangnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menegaskan, dirinya mendorong pelaku usaha mikro yang banyak bergerak di pasar-pasar. Mereka bergerak di perancangan yang berjualan sembako. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan secara bijak adanya penerapan PPN itu.

“Prinsip kebijakan yang membebani masyarakat harus dikaji ulang,” tegas dia.

Politisi Senior ini berharap, pemerintah mempertimbangkan secara matang untuk memberikan beban pajak. Sebab sembako bakal menjadi komoditas yang tidak luput dari pajak. Pemerintah berencana mengenakan PPN pada barang kebutuhan pokok.

Hal itu tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pada Pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Dengan begitu, artinya, sembako akan dikenai PPN. (KN01)

Foto : Kusnadi, Ketua DPRD Jatim.

 

Related posts

Bupati Anas Pastikan Natal Aman

Pipa PDAM Putus, Kampung Panjang Jiwo Kesulitan Air

kornus

Kodim 0824/Jember Terima Wasev Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar TA. 2019

kornus