KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Banggar : Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 Layak Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2020. Setidaknya ada enam poin yang disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (17/6/2021).

Hal itu menjadi tindaklanjut atas nota penjelasan keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Riyadh Rosyadi mengatakan, pihaknya bersama tim anggaran Pemprov telah melakukan telaah dan mencermati Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020, berdasarkan audit BPK RI.

“Badan Anggaran berpendapat bahwa Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena telah memenuhi perangkat yuridis yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan,” ucap Riyadh Rosyadi.

Meski demikian, ada enam poin catatan dari Badan Anggaran yang perlu diperhatikan. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah itu, Riyadh merinci keenam catatan tersebut.

Pertama, terkait capaian belanja yang disinyalir ada penghematan, Badan Anggaran meminta kepada Tim Anggaran Pemprov Jawa Timur agar berkoordinasi dengan OPD untuk mencermati betul belanja-belanja yang sifatnya urgen dan harus dilaksanakan. Sehingga apabila terjadi kebijakan refocusing, tidak mengorbankan program dan kegiatan yang menjadi keharusan.

“Untuk itu Badan Anggaran, meminta kepada Komisi – Komisi dapat membahas dengan OPD mitra kerjanya masing-masing, mengapa penghematan itu bisa terjadi membutuhkan. disaat-saat masyarakat lagi,” ungkap politisi PKS tersebut.

Kedua, terhadap angka Silpa Tahun 2020, Banggar meminta agar Tim Anggaran Pemprov Jawa Timur, dapat memilah antara kewajiban dan prioritas yang harus dipenuhi. Termasuk kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggungan pada APBD Tahun 2020. Tujuannya, Agar dalam pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2021 nanti dapat dipertimbangkan.

“Ketiga, terkait dengan BPOPP Negeri maupun swasta yang dirasa kurang dalam penganggarannya pada anggaran murni tahun 2021 kemarin, maka Badan Anggaran meminta kepada eksekutif untuk menata ulang anggaran BPOPP pada kesempatan Perubahan APBD Tahun 2021 nanti,” lanjutnya.

Lalu, catatan yang keempat yaitu terkait penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat, Badan Anggaran menyadari bahwa dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini juga berdampak pada kondisi APBN.  Namun pada saat kondisi normal hendaknya Pemprov Jawa Timur membuat berbagai terobosan melalui OPD terkait, untuk menyampaikan program-program yang populis kepada Pemerintah Pusat.

“Kelima, refocusing pada tahun 2020 sekitar 2,3 triliun, karena ini juga merupakan bagian dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, maka diminta, eksekutif bisa menjelaskan penggunaannya kepada DPRD,”paparnya Riyadh.

Sementara poin yang terakhir, Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan.

Khofifah sebelumnya memang mengungkapkan terkait capaian pendapatan daerah pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 31,631 triliun atau 104,9 persen dari target Rp 30,142 triliun.

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat ditemui seusai rapat paripurna menyampaikan, terkait refocusing yang dilakukan pada tahun lalu, merupakan amanah dari pemerintah pusat.

Dan dalam proses refocusing juga tersebut, Emil menyebut pihaknya terus menginformasikan kepada legislatif agar memastikan terlaksana dengan baik dan menjawab apa yang menjadi kebutuhan mendesak.

“Alhamdulillah dengan LHP BPK yang menyatakan wajar tanpa pengecualian kita tentunya memastikan tata kelola tersebut telah terlaksana dengan baik,” kataWagub Emil. (KN01)

 

Related posts

Mendagri Kukuhkan Pengurus APPSI Kepemimpinan Pakde Karwo

kornus

TNI Siap Digerakkan dan Tidak Mengenal Kata Gagal

kornus

Komisi D Menilai Pernyataan M Harun Terkait Siswi Hamil Tak Boleh Ikut Unas Bertentangan Dengan Undang-Undang

kornus