KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Kepala Daerah Yang Tak Membentuk BPBD Bisa Digugat Clas Action

Surabaya (KN) – Masyarakat bisa dan berhak menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan clas action kepada Kepala Daerah yang sampai saat ini masih belum membentuk lembaga penanggulangan bencana daerah (BPBD). Dasar hukum gugatan ini mengacu pada hak dasar masyarakat yang harus mendapat jaminan keselamatan dari pemerintah setiap terjadi bencana.

“Masyarakat dalam hal ini LSM, bisa melakukan gugatan itu, karena sudah diatur dalam undang-undang,” tutur Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim Turmuzi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/7).

Pejabat yang juga advokat ini menjelaskan, dari total 38 Kabupaten/Kota di Jatim masih tersisa 9 daerah yang belum membentuk BPBD. Dari 9 daerah ini, sudah ada 3 daerah yang sedang proses pembentukan. yakni Kabupaten Tuban, Magetan, dan Kabupaten Kediri.

Tiga kabupaten tersebut untuk segera melakukan realisasi terbentuknya BPBD, pembahasan yang ada sudah masuk ke DPRD Kabupaten setempat. Adapun kendala yang terjadi dengan lambannya pembentukan BPBD karena anggaran yang minim dari beberapa Kabupaten/Kota dan menilai daerahnya rentan terhadap bencana.

“BPBD Jatim ini terbentuk tahun 2009, namun hingga 2012 masih ada sembilan daerah yang belum memiliki BPBD. Tapi untuk tahun ini setidaknya ada tiga Kabupaten yang siap memiliki BPBD,” jelasnya.

Menurutnya, tiga kabupaten tersebut sudah sepatutnya memiliki badan penangulangan bencana sendiri karena rentan dengan bencana alam. Misalnya, Kabupaten Tuban di beberapa Kecamatannya yang dekat dengan Bengawan Solo sering terkena luapan air ketika musim hujan sehingga sering mengalami banjir bandang.

“Saya harapkan setelah tiga BPBD di tiga Kabupaten itu terbentuk, sisanya dapat segera menyusul. karena itu demi keberlangsungan daerah masing-masing dalam mengatasi bencana yang ada,” harapnya. (rif)

Related posts

Tak Punya Keluarga di Surabaya, Nenek Yatimah Dirawat dan Tinggal di Griya Wreda

kornus

Rumah Anak Prestasi untuk Kembangkan Keterampilan Anak Disabilitas

kornus

Karhutla Landa 5 Provinsi, Bencana Asap Kepung Pekanbaru, 5.929 Personel Gabungan Diterjunkan

redaksi