Surabaya (KN) – Salah satu mobil dinas milik Pemkot Surabaya yang dipinjam pakai anggota DPRD Surabaya, raib. Kijang Innova hitam keluaran tahun 2010 berplat nomor merah L-1535-PP, raib digondol maling pada Jumat (20/1), dinihari.Mobil itu sejak Desember 2010 telah dipinjam pakai oleh Ernawati, anggota Komisi C dari Fraksi Demokrat. Menurut pengakuan Ernawati, sejak Kamis (19/1) malam, mobil tersebut masih di parkir di depan rumahnya di Perumahan Griya Citra Asri Blok RM 26/6, Pondok Benowo Indah, Surabaya.
“Kendaraan itu sering dipinjam konstituen. Tapi sejak kemarin memang tak ada yang meminjam. Masalah ini juga sudah kita laporkan ke Kepolisian,” jelas Ernawati kepada wartawan di DPRD Surabaya, Jumat, (20/1).
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Agus Santoso menegaskan, terkait hilangnya kendaraan tersebut, tentu yang bersangkutan harus menggantinya. “Kita tak tahu apakah Ernawati sudah lapor atau belum. Tapi yang jelas, BK akan memanggil Ernawati untuk meminta keterangannya,” kata Agus Santoso.
Agus Santoso juga menegaskan, walau itu kendaraan dinas Pemkot Surabaya, namun kendaraan itu sifatnya hanya pinjam pakai bagi anggota dewan. Dengan status itu, segala kerusakan atau kehilangan, tentu jadi tanggungjawab peminjam.
“Ernawati harus mengganti seluruhnya. Itu pinjam pakai, tak boleh seenaknya saja. Karena pinjam pakai, maka tak ada anggaran untuk perbaikan, karena jadi tanggungjawab peminjam. Pemkot tidak menjamin kendaraan tersebut,” ujar Agus, yang juga rekan satu fraksi Ernawati.
Hal senada juga diungkapkan Adies Kadier, selaku penasihat Fraksi Partai Golkar. Menurut dia, seluruh kendaraan dinas milik Pemkot Surabaya yang dipakai anggota dewan, sifatnya pinjam pakai. Kalau hilang, kata Adies, tentu yang meminjam harus menggantinya. Perhitungannya ada sendiri. (jack)