KORAN NUSANTARA
Headline Jatim Nasional

Kenaikan Cukai Tembakau Berpotensi Picu Lonjakan Pengangguran

Jakarta, mediakorannusantara.com –  Pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai kenaikan cukai hasil tembakau, khususnya di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), berpotensi menciptakan pengangguran mengingat segmen tersebut banyak menyerap tenaga kerja.

“Jadi memang masalah penganggur harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi usaha sekarang yang masih bisa menampung, harus dipertahankan untuk tidak menambah PHK. Kalau cukai naik, dampaknya nanti ada PHK,” ujar Payaman dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Payaman pun menyarankan sebaiknya pemerintah tidak menaikkan cukai SKT alias menetapkan kenaikan cukai nol persen pada segmen tersebut guna menyelamatkan tenaga kerja yang hidupnya semakin sulit karena tertekan pandemi.

“Cukai SKT tidak usah dinaikkan, sehingga pekerja yang masih bertahan tidak harus kehilangan pekerjaan, bahkan kalau bisa penyerapan SKT harus didorong. Pemerintah harus berupaya tidak menambah pengangguran,” katanya.

Menurut Payaman, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi. Itulah sebabnya kenaikan cukai tembakau justru tidak tepat dilakukan saat ini, mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

“Masalah kesempatan kerja dan pengangguran, itulah masalah yang kedua terberat yang dihadapi pemerintah selain masalah pandemi,” ujar Payaman.

Ia menuturkan, dengan adanya pandemi pada 2020, setidaknya empat juta orang pekerja di sektor formal dan lima juta orang pekerja di sektor informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, ia menilai kenaikan cukai di SKT akan menyebabkan turunnya produksi yang berimbas pada petani tembakau juga.

Anggota Komisi XI Fraksi PKS Anis Byarwati juga menuturkan hal yang sama tentang perlindungan SKT.

“Kenaikan cukai tak tepat dilakukan di tengah masyarakat, sedangkan banyak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Sementara kebijakan ini berpotensi menyebabkan terjadinya PHK karyawan,” ujar Anis.

Anis menambahkan, kebijakan kenaikan cukai tembakau juga dinilai tidak efektif dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Dengan demikian, Anis meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai yang tinggi.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa industri kretek merupakan industri dalam negeri yang sering dicemooh, namun kini terbukti dalam keadaan sulit kembali menjadi penyelamat.

“Meski didiskriminasi berbagai kebijakan industrial yg memojokkan, industri kretek kembali menjadi katup penyelamat. Jadi jangan buat kebijakan cukai yang memukul industri ini,” ujar Hendrawan.(wan/an)

 

Related posts

Pengusaha minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Zero ODOL

Pimpin Ziarah Ke Makam Dr. Soetomo, Gubernur Khofifah Ingatkan Tiga Cita-Cita Besar Budi Utomo

kornus

Pemerintah Luncurkan Standar Kompetensi Kerja Bidang Perfilman