
Jakarta, mediakorannusantara.com-Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pada tahun 2026, sebanyak 40 wilayah telah ditetapkan sebagai lokasi percontohan (piloting) untuk menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi data sebelum program ini diterapkan secara nasional.
Ribka menginstruksikan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keandalan sistem dan ketepatan sasaran penerima. Salah satu langkah krusial yang harus dipastikan oleh pemerintah daerah adalah keamanan sistem perekaman KTP, mengingat dokumen kependudukan tersebut merupakan basis utama penyusunan data penerima bantuan.
Pemilihan 40 wilayah percontohan ini didasarkan pada kesiapan jaringan internet serta komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing. Nantinya, seluruh daerah tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah koordinasi di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait guna menjamin transparansi serta sinkronisasi intervensi kemiskinan dari tingkat pusat hingga ke level paling bawah.
Digitalisasi ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk memetakan warga miskin secara lebih transparan, sejalan dengan visi Astacita Presiden dalam membangun ekonomi dari desa. Sebagai referensi keberhasilan, Ribka mendorong daerah-daerah percontohan tahun 2026 untuk mempelajari skema yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai sukses melaksanakan digitalisasi bansos pada periode sebelumnya.(wa/ar)
