KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Surabaya Siap Sidangkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Jatim

ilustrasi-sidang-korupsiSurabaya (KN) – Kejaksaan Negeri Surabaya siap menyidangkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Bawaslu Jatim, di Pengadilan Tipikor Surabaya pada awal Juli.Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan sidang perdana akan dilangsungkan pada 1 Juli 2016. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan melibatkan beberapa jaksa terkait. Di antaranya gabungan Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

Sedangkan enam tersangka yang akan menjalani proses peradilan adalah Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, Andreas Pardede Sekretaris Bawaslu, Amru Bendahara Bawaslu, dan Gatot Sugeng Widodo beserta dua rekanan Indriyono dan Akhmad Khusaini. “Tadi saya disposisi Pemberitahuan jadwal sidangnya,” kata Didik, Senin (27/6/2016).

Jaksa yang akan menyidangkan perkara tersebut adalah Endri, Agung Pribadi, Arif Usman, dan Wira Buwana. Jaksa asal Bojonegoro ini optimis pembuktian di persidangan akan berjalan lancar.
Sejauh ini, tiga tersangka tidak ditahan. Kejaksaan sebelumnya menyatakan yakin jika para calon pesakitan akan kooperatif dan tidak melarikan diri. “Kami yakin tersangka ini tidak akan menghilangkan barang bukti dan kabur,” terangnya.

Kejaksaan beralasan jika minimnya kepengurusan Bawaslu menjadi alasan tidak ditahannya tersangka. “Anggota Bawaslu ada 5 orang, dan kalau 3 ditahan akan mengakibatkan terganggunya proses pemilihan Pilkada di Kota Batu,” terangnya.

Untuk diketahui, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun 2013 sejak beberapa waktu lalu. Setelah memeriksa 87 saksi (termasuk anggota Panwaslu kabupaten/kota seJatim), penyidik menetapkan tersangka dan mengamankan barang bukti serta mendapatkan hasil audit dari BPKP. Sesuai audit kerugian negara sekitar Rp 5,6 milliar dan penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus tersebut. (gus)‬

Related posts

Dinkes Palangka Raya: Ada Ratusan Balita Kurang Gizi

redaksi

KKB bakar rumah dinas anggota DPRD Intan Jaya

BPPKB Jatim Akan Libatkan Ponpes Sosialisasikan Pendewasaan Usia Pernikahan

kornus