KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Mengaku Temukan Selebaran Dirumahnya, Politisi PKB Minta Eri Cahyadi Mundur dari Bappeko

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Surabaya, Mahfudz bereaksi keras atas ditemukanya selebaran bergambar Kepala Bapeko Surabaya Eri Cahyadi. Beredarnya selebaran yang ditemukan di rumahnya kawasan Gubeng Surabaya itu dinilai sebagai tindakan tidak etis dari Eri Cahyadi yang masih menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).Mahfudz menjelaskan, selebaran ditemukan di depan rumahnya kawasan Gubeng Surabaya yang menjadi salah satu dapilnya. Setelah melakukan penelusuran ternyata selebaran tersebut banyak diterima oleh puluhan masyarakat. Dia pun menunjukkan satu lembar selebaran bewarna merah dengan berisi foto Eri Cahyadi berdiri di samping foto setengah badan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam selebaran itu berisikan profil Eri Cahyadi selama menjalani karir sebagai seorang ASN. Di belakang selebaran bolak-balik itu juga berisi program-program kerja yang dikerjakan Eri Cahyadi selama jabatannya di pemerintahan Kota Surabaya. Uniknya, ada juga pemaparan persamaan Eri Cahyadi dengan Walikota.

Temuan ini membuat Mahfudz agak geram. Pasalnya, banyak selebaran yang dinilainya berbau kampanye Eri Cahyadi ini sudah menyebar. Sedangkan, Eri Cahyadi selalu berkilah bahwa dirinya mencalonkan diri. “Ini sudah gak etis! Saya minta Eri cahyadi bersikap Jantan,” cetusnya.

Kalau mau maju ya maju monggo. Kalau enggak ya enggak. Alasannya dia selalu sama. Saya (eri-Red) nggak daftar dan Itu bukan saya yang bikin. lha trus siapa?,” kata Mahfudz.
“Kalau tiba-tiba nanti dia direkom sebagai calon walikota, lantas apa nanti jaminannya? Tidak usah nyebar-nyebar selebaran atau spanduk cari dukungan,” imbuhnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya ini menyayangkan sikap Eri Cahyadi sejauh ini. Mahfudz meminta Eri melepas atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bapeko atau status ASN. Mahfud menduga selama ini Eri Cahyadi bersafari menggunakan fasilitas negara yang berasal dari APBD. “Selama ini dia kemana pun atas nama Bappeko,” kata Mahfudz.

ASN gak boleh. Kita gak khawatir apa-apa. Tapi dia kemana – mana melekat atribut ASN nya dan membawa nama Bapeko, otomatis mengunakan fasilitas negara pakai dana APBD. Kan haram hukumnya itu,” katanya. (KN01)

Related posts

Kementan Gencarkan Hilirisasi Komoditas Singkong Bernilai Jual Tinggi

Pasca Penahanan Sukamto Hadi Cs, Walikota Risma Menghindar Dari Wartawan

kornus

Bakamla RI Tinjau Lahan Pangkalan Armada Zona Maritim Tengah di Gorontalo Utara

kornus