KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejari Surabaya Memperdalam Penyidikan Korupsi BRI Rp 13,1 M

Surabaya (KN) – Kejari Surabaya terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi di bank BRI Cabang Surabaya Rajawali sebesar Rp 13,1 miliar. Pihak kejaksaan telah memeriksa puluhan orang saksi, bahkan tersangka juga akan dperiksa.Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, M Dhofir melalui Kasi Pidsus Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, dari pemeriksaan para saksi tersebut, pihaknya masih mengkaji adanya keterlibatan pihak lain selain tersangka yang kini sudah ditetapkan.

Kemungkinan tersangka baru ini terungkap dari data-data yang disita penyidik dari kantor BRI Cabang Surabaya Rajawali. ”Kita masih mendalami adanya tersangka lain dalam perkara ini,” ucap Nurcahyo.

Pihak Kejaksaan Negeri Surabaya juga telah mendatangi kantor BRI di Jl Rajawali dengan membawa surat izin penggeledahan dari PN Surabaya. Namun sebelum digeledah pihak BRI sudah bersedia menyerahkan data-data yang dibutuhkan. Diantaranya, dokumen permohonan pengajuan kredit dan pencairannya dari PT Rimba Cendana, Surabaya.

Dalam prosesnya, pencairan kredit yang seharusnya dilakukan bertahap sesuai progres proyek perumahan, kenyataannya tidak dilakukan sesuai prosedur. Pihak BRI terus mencairkan kredit hingga 100 persen meski progres perumahannya belum 100 persen. Hal inilah yang mengungkap adanya pihak lain yang diduga bertanggungjawab atas pencairan tersebut. Hal itu diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik.

Meski telah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat ada keterlibatannya, namun Nurcahyo masih enggan untuk mengungkap siapa tersangka lain yang akan diseret dalam perkara ini. ”Kita akan periksa dulu tersangka untuk menguatkan adanya keterlibatan tersangka lain,” tandasnya.

Dalam perkara ini pihak Kejaksana telah menetapkan satu orang tersangka yakni AS, salah satu pegawai BRI yang pernah menjabat sebagai account officer (AO) BRI Cabang Surabaya Rajawali. AS ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. (bon)

Related posts

Mendagri Imbau Satpol PP Utamakan Persuasif dalam PPKM

Respati

Kijang Inova Milik Warga Kalijudan Madya Dibawa Kabur Pencuri

kornus

Pasukan Garuda Kembali Peroleh 3 Pucuk Senjata di Desa Lukengwe Kalemie Kongo

kornus