KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Dalami Kasus Proyek Bioremediasi Fiktif PT Chevron Pasific Indonesia

Jakarta (KN) – Kejaksaan Agung kini mendalami keterlibatan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam kasus proyek bioremediasi fiktif PT Chevron Pasific Indonesia.“Kita lihat berapa jauh yang harus dibebankan ke BP Migas,” ujar Jaksa Agung Basrief Arief, di kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012).

Sementara itu, Jampidsus Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan sejauh mana keterlibatan BP Migas dalam kasus tersebut.

“Minggu depan kita baru evaluasi, apakah ada keterlibatan BP migas dan lain sebagainya. sekarang penyidik lagi giat di lapangan mencari alat bukti, termasuk melakukan pemeriksaan para tersangkanya,” kata Adhi. (red)

Related posts

Terima DIPA dan TKDD 2021, Gubernur Khofifah Pastikan Jatim Tancap Gas Laksanakan Instruksi Presiden RI Percepat Penggunaan Anggaran

kornus

Dinkes Surabaya Terbitkan SE Tentang Jam Pelayanan Puskesmas Selama Bulan Ramadan

kornus

Betonisasi Capai 66,639 persen, Pemkot Surabaya Lanjutkan Pengerjaan Jalan Dupak Sisi Selatan

kornus