KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Diduga Ada Penyimpangan Proyek Lapangan Sepak Bola Di Dispora Surabaya

Surabaya (KN) – Komonitas Anti Korupsi (KAKU), Jumat (13/4) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jatim di Jl A Yani Surabaya. Kedatangan KAKU di Kejati Jatim ini memprotes dan melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek peninggian lapangan sepak bola pada yang dibiayai anggaran APBD Surabaya tahun 2011.

Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek lapangan sepak bola tersebut diketahui dari adanya lima paket proyek, diantaranya peninggian dan drainase lapangan sepak bola di Gunung Anyar, Lakasantri, Ikan Sepat, Lidah Kulon, Menganti Lidah wetan, dan Waru Gunung, Surabaya.

“Hal ini saya tinjau langsung dengan investigasi menggunakan foto. Dan hasilnya adalah pekerjaannya tidak maksimal atau asal-asalan,” ujar Nasiruddin, Ketua KAKU, di Kejati Jatim, Jumat (13/4).

Dugaan penyimpangan ini, katanya, ditengarai sebagai kelemahan kontrol pemerintah dalam proses pelaksanaan pekerjaan pada setiap tahapnya.

“Kuatnya dugaan atas lelang ke lima proyek itu karena sarat dengan rekayasa dan ada kedekatan antara pelaksana proyek dan birokrasi,” cetus Nasir.

Kong kalikong itu, kata Nasir, diduga terjadi antara CV Kusuma Dewi, CV Citra Pandugo, CV Kawan Sejati, dan pejabat DinasĀ  Pemuda dan Olah Raga Kota Surabaya. (red)

Related posts

Kaleidoskop 2022: Gebrakan Padat Karya dan Destinasi Wisata Baru Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

kornus

Panglima TNI Beri Arahan Peserta Rakornas Pemilu 2014

kornus

Pemkot Surabaya Lakukan Pembersihan Material Sisa Bangunan TPS Pasar Turi

kornus