
Jakarta, mediakorannusantara.com-Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan serangkaian penggeledahan intensif terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024. Operasi yang berlangsung sejak Kamis (12/2) hingga Sabtu (14/2) ini menyasar 11 lokasi di Medan, Sumatera Utara, serta lima lokasi di Pekanbaru, Riau. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan hukum ini mencakup berbagai tempat strategis demi mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah kediaman, kantor, juga beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka,” ucap Anang saat memberikan keterangan di Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, alat bukti elektronik, serta aset perusahaan berupa enam unit kendaraan roda empat. Anang merinci bahwa kendaraan yang disita meliputi satu unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid, dan satu Avanza beserta BPKB-nya, ditambah tiga unit mobil lainnya.
Proses hukum ini dipastikan akan terus berkembang seiring dengan pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang hingga saat ini telah mencapai lebih dari 30 orang. Terkait pokok perkara, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya modus rekayasa klasifikasi komoditas ekspor. Pihaknya menemukan bahwa CPO berkadar asam tinggi sengaja diklaim sebagai palm oil mill effluent (POME) atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda agar dapat menghindari pengendalian ekspor oleh pemerintah.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari unsur kementerian, Direktorat Jenderal Bea Cukai, hingga direksi berbagai perusahaan swasta. Para tersangka, mulai dari pejabat di Kementerian Perindustrian berinisial LHB hingga para direktur utama perusahaan eksportir, disangkakan melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan masih terus dipertajam untuk menelusuri seluruh aliran kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penyimpangan ekspor tersebut.( wa/ar)
