KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kasus di Jatim Terkesan Terus Melonjak, Ketua DPRD Jatim Harap Adanya Pembenahan Sistem Pendataan Kasus Covid-19 Nasional

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi menyatakan bahwa perlu adanya pembenahan terhadap sistem pendataan kasus Covid-19 di Indonesia. Baik pendataan terhadap kasus aktif maupun kematian akibat Covid-19.

Pasalnya, pendataan yang selama ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pusat, masih berpedoman pada KTP pasien meski dia sudah tidak tinggal atau berdomisili pada wilayah tersebut.

“Maka saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim, berharap pada Satgas Covid-19 Pusat supaya melakukan perubahan sistem pendataan ini,” kata Kusnadi kepada awak media di Gedung DPRD Jatim, Rabu (14/7/2021).

Kusnadi mencontohkan, misalnya ada warga ber-KTP Jatim tinggal dan menetap di Sumatera Utara (Sumut) karena harus bekerja di sana. Namun, warga tersebut kemudian terpapar Covid-19 dan tercatat sebagai penambahan kasus aktif di Jatim. Demikian juga ketika warga itu meninggal di sana, maka akan masuk ke dalam data Provinsi Jatim.

“Sehingga data kita menjadi terus bertambah. Bahkan juga tidak sesuai dengan kondisi nyatanya, kondisi eksistingnya,” jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Seharusnya, kata Kusnadi, ketika ada warga yang terpapar Covid-19 di satu wilayah, maka penambahan kasus ini sebaiknya dimasukkan ke dalam wilayah tersebut. Meski, warga itu ber-KTP Jatim dan hanya berkunjung ataupun tinggal sementara di sana.

“Jadi ini perlu pembenahan pendataan. Sehingga warga manapun yang ada di dalam satu wilayah yang terkena Covid-19 di wilayah itu, harus dicatat sebagai warga atau tambahan kasus Covid-19 dari wilayah itu,” papar dia.

Apalagi, ketika ada warga ber-KTP Jatim yang terkena Covid-19 di luar daerah, ada kesan seolah-olah bahwa pemerintah daerahnya tidak memperhatikan warganya di sana. Menurutnya, tidak mungkin ketika ada satu atau dua orang warga Jatim yang terpapar Covid-19 di luar pulau, kemudian Pemprov Jatim mengirimkan tim kesehatan ke sana.

“Kerumitan bagi kita ini ada kesan seolah-olah bahwa Provinsi Jatim ini dengan semua kabupaten/kota, warganya itu ada yang berada di daerah lain terkena Covid-19 di sana tapi kita tidak berbuat apa-apa. Ini kan menjadi kondisi yang tidak baik,” ujarnya.

Makanya, Kusnadi mendorong kepada Satgas Covid-19 Pusat, agar dapat mengkaji ulang sistem pendataan kasus Covid-19 secara Nasional. Oleh karenanya, dia berharap, ke depan sistem pendataan ini dapat disesuaikan dengan dimana warga tersebut terpapar ataupun meninggal karena Covid-19.

“Kalau mau lebih lengkap lagi, bisa ditambahi catatan, misal KTP Surabaya atau daerah (KTP) asalnya. Jadi ada tambahan catatan daerah asal sesuai KTP,” pungkas dia. (KN01)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak 390 Peserta Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Perkuat Persatuan Bangsa

kornus

Gubernur Khofifah Apresiasi Akreditasi Tata Kelola Organisasi dan Kinerja MUI Jatim

kornus

Temui Ketua DPRD Jatim, Panitia Muswil IKA PMII Nyatakan Siap Tingkatkan Sinergi Untuk Jawa Timur

kornus