KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Karopenmas Tegaskan Personel Polri Netral Pemilu 2024

 

Jakarta, mediakorannusantara.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan personel Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan memastikan jajaran tidak terlibat sebagai pemilih.

“Kami pastikan bahwa Polri bersikap netral ya,” kata Ramadhan di Jakarta, Jumat.31/3

Ramadhan mengatakan Polri telah menerbitkan surat telegram dan penerangan satuan (pensat) kepada seluruh personel Polri untuk bersikap netral sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Ia menyebut, akan ada sanksi bagi anggota Polri apabila terlibat dalam politik praktis.

“Sanksinya apa, dilihat dari perannya apa, jenis pelanggaran apa, apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin, apakah itu pelanggaran etik, nanti dilihat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” kata Ramadhan memaparkan.

Terkait temuan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebanyak 20 ribu lebih personel TNI/Polri masuk dalam daftar pemilih berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2023 pada 12 Februari- 14 Maret 2023.

Ramadhan mengatakan dirinya belum menerima informasi tersebut. Dan akan mencari tahu terkait informasi yang disampaikan oleh wartawan.

“Masa, saya belum menerima informasinya,” kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (29/3), Bawaslu menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih, terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara dan Maluku.
Terkait hal itu, Ramadhan menegaskan Polri bersikap netral dan tidak tidak boleh berpolitik.

“Itu diatur dalam undang-undang dan tentunya pelanggaran tindakan ini akan mendapat sanksi,” kata Ramadhan menegaskan. ( wan/an)

Related posts

Pembangunan SATRIA-1 Capai 70 Persen, Mengorbit sesuai Rencana Juni 2023

Wujud Kepedulian, Pangdam XVII/Cenderawasih Menjenguk Nakes Di RS Marthen Indey

kornus

Komisi C Soroti Rencana Penertiban Pedagang Pasar Keputran

kornus