Jakarta (KN) – Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menghimbau agar masyarakat tetap tenang menyikapi insiden bentrokan antara orang-orang yang mengaku anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Lamongan, Jawa Timur, Senin (12/8/2013) dini hari.Pasalnya, saat ini pihak kepolisian tengah mengusut kasus tersebut dan telah mengamankan 42 orang tersangka dan berjanji akan melaksanakan penegakan hukum sebagaimana mestinya.
“Kapolda sudah melapor kepada saya tadi malam, ada 42 diperiksa di Polda Jatim. Intinya begini, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Kapolri saat ditemui wartwan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat tetap tenang, karena melakukan penegakan hukum merupakan komitmen aparat kepolisian. “Saya minta masyarakat tetap tenang, polisi akan tetap melindungi masyarakat, kalau memang dia melanggar hukum kita proses sesuai dengan prosesdur,” tukasnya.
Sekedar diketahui, bentrok diduga bermula ketika istri salah seorang anggota FPI dibacok oleh warga Dusun Dengok, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan. Aksi balas dendam pun dilakukan hingga terjadi pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Dengok. (red)