Surabaya (KN) – Setelah resmi menjabat kapolrestabes Surabaya menggantikan Kombes Pol Tri maryanto, Kombes Pol Setija Junianta membidik dua kasus korupsi yakni kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya dan kasus Dishub Surabaya yang hingga kini belum terselesaikan.Dua kasus dugan korupsi ini hingga masa jabatan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto habis, belum ada penyelesaian. Kasus Bimtek sudah bergulir tahun 2010. namun hingga kini tak ada ujungnya.
Saya melihat memang dua kasus korupsi itu merupakan kasus yang menonjol,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Setija Junianta, Kamis (6/6/2013) kemarin.
Ia mengatakan, seperti kasus Bimtek yang melibatkan mantan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana, bahkan menjadi atensi dari Mabes Polri.
Mantan Kapolres Sidoarjo itu mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kasus Bimtek tinggal menunggu jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Polrestabes Surabaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus bimtek, yakni Wishnu Wardhana dan Abu Chazim Latief, mantan Sekretaris Dewan DPRD Surabaya.
Selain itu, kasus dugaan korupsi pengadaan ponten terminal Purabaya, yang melibatkan kepala Dishub, Eddi, juga menjadi perhatian Kapolrestabes. “Kami akan segera adakan gelar perkara untuk dua kasus ini, kita lihat saja hasilnya bagaimana,” pungkasnya. (wan)
Foto : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta