Surabaya (KN) – Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko meminta warga Surabaya dan Jawa Timur untuk tidak menggelar takbir keliling dengan mengendari kendaraan bermotor roda dua atau lebih di jalanan. Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk takbir di tempatnya masing-masing saja. “Bapak Kapolda mengimbau kepada masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha agar menggelar takbir di tempatnya masing-masing seperti, di masjid, mushola, surau atau keliling di kampungnya masing-masing,” kata Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Elijas Hendrajan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (5/11).
Ia menerangkan, maksud imbauan dari Kapolda adalah, demi kekhusukan semua pihak. “Diimbau takbir di tempatnya masing-masing, demi kenyamanan semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori mengatakan, takbir keliling menurut hukum Islam diperbolehkan. Namun, imbauan dari Kapolda agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling dengan mengendarai kendaran bermotor di jalalan demi keamanan dan kenyamanan, itu adalah wewenang dari aparat keamanan.
“Itu soal keamanan. Takbir keliling kemungkinan akan membuat macet. Sebaiknya tidak takbir keliling (di jalan), tapi tidak dilarang. Jadi bukan melarang takbiran,” kata KH Abdussomad Bukhori. (red)
Foto : Ilustrasi takbir keliling di jalanan