Surabaya (KN) – Keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Embong Malang Surabaya sampai saat ini belum rampung. Tapi di sisi-sisi jembatan, justru sudah tersedia media reklame. Padahal pada perjanjian awalnya JPO itu tak boleh dijadikan media reklame.
Namun kenyataannya, investor jembatan tak fokus pada pembangunannya tapi lebih fokus pada penyediaan media reklamenya saja. Tentu saja hal ini jadi sorotan DPRD Surabaya.
Seperti disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim, pihak investor lebih mengutamakan pembangunan reklamenya daripada pembangunan jembatannya. “Ini keliru, jembatan tak dirampungkan, malah membangun media reklame lebih dulu,” ujarnya.
Karena itu tak salah jika Komisi C siap memanggil pihak yang membangun JPO itu, yakni PT Warna Warni dan Pemkot untuk mengetahui kejelasan pembangunan tersebut.
“Kita bingung, sejak dibangun sampai sekarang belum selesai. Tapi, Eh malah ada tulisan bahwa media reklame telah tersedia. Ini apa-apaan,” kata Reni Astuti anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Sementara Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya yang juga Ketua Tim Reklame Surabaya Ir Sri Mulyono justru berkilah tak tahu menahu soal penyediaan media reklame tersebut. “Memang untuk izin pembangunannya tak terbatas waktu. Tapi kalau penyediaan media reklame, nanti akan kita cek dulu,” kilah Sri Mulyono. (anto/Jack)
Foto : JPO setengah jadi di Jl Embong Malang Surabaya di pasang reklame