KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Jika Pemkot Hanya Pilih Pemenang Lelang Penawar Terendah, Proyek Di Surabaya Tak dijamin Kualitasnya

Surabaya (KN) – Meski APBD Surabaya 2012 sudah disahkan dan lelang proyek di Pemkot sudah dimulai, namun hasilnya masih banyak yang meragukan kualitas proyek di Surabaya akan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Pasalnya, sampai sejauh ini penawar lelang proyek terendah masih bakal menguasai pemenangan lelang proyek di Pemkot tahun ini.

Kalangan DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan juga menyangsikan kulaitas hasil pembangunan kota tersebut. Pasalnya, sistem lelang proyek di Pemkot Surabaya masih memenangkan pemenang penawar terendah, yakni sekitar 50% sampai 60% dari nilai proyek.

“Sistemnya saya lihat masih seperti itu. Bila hal seperti itu belum berubah, ya jangan berharap hasil proyek pembangunan kota di tahun ini bisa lebih berkualitas dari tahun sebelumnya. Artinya, hasil proyek pembangunan kota di tahun ini tidak dijamin memiliki kualitas,” kata Simon Lekatompessy, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Senin (6/2).

Bila demikian, kata Simon, umur hasil pembangunan kota bisa menjadi lebih singkat. Seharusnya proyek pembangunan dengan nilai puluhan miliar bisa berumur sampai sekitar 15 tahun, tapi karena kualitasnya rendah bisa jadi umurnya hanya sekitar 3 sampai 5 tahun saja.

Contoh nyata, lanjutnya, pembangunan pedestrian di jalan-jalan protokol seperti di Jl Basuki Rachmad, Jl Panglima Sudirman, Jl Urip Sumohardjo, Jl Raya darmo, Jl Gubernur Suryo, Jl Pemuda, dan lainnya. Pembangunan pedestrian di jalan tersebut sudah mulai banyak yang rusak dan warnanya kusam. Bahkan, tutup salurannya juga sudah banyak yang njomplang atau tidak segaris datar dengan lantai pedestriannya.

Yang lebih menyedihkan, tambah politisi asal Partai Damai Sejahtera (PDS) ini, ketika Pemkot ditanya soal ini pejabat Pemkot menjawabnya dengan enteng. Yakni, usia pedestrian usianya sudah ada yang berusia 5 tahun, jadi wajar pedestrian itu rusak

“Kami sebagai anggota dewan hanya bisa mengelus dada dan menggeleng-gelengkan kepala saja. Di satu sisi kami berjuang dan berharap agar hasil proyek pembangunan kota bisa berkualitas dan tahan lama, tapi di sisi lain Pemkotnya cuek,” katanya.

Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agus Santoso mengatakan, bukti pembangunannya berkualitas rendah tidak hanya pembangunan pedestrian, tapi juga bangunan sekolah, plengsengan saluran air, dan proyek lain. Banyak bangunan sekolah yang kualitasnya sangat rendah.

Dia mencontohkan, pada tahun anggaran 2011 lalu ada sejumlah gedung sekolah ambruk. Yakni, gedung perpustakaan SDN Kalisari II/513. Gedung itu ambruk pada saat proses pengerjaannya. Hasil penilaian dewan ambruknya gedung itu murni karena pekerjaan yang jelek dan tidak ada faktor cuaca atau yang lainnya. “Itu sebagai bukti jeleknya kualitas pekerjaan proyek pembangunannya,” ujarnya.

Sementara itu, Firdaus, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Surabaya sebelumnya mengatakan, memang sistem lelang di Pemkot masih seperti tahun sebelumnya. Dia membenarkan jika menggunakan sistem lama itu sangat dimungkinkan kualias hasil pembangunan kota sulit dijamin untuk bisa lebih baik.

Karena itu, kata dia, sistem lelang di Pemkot harus ditinjau ulang, sebab memicu persaingan antar kontraktor tidak sehat lagi. Mengingat, antar kontraktor kerap mengajukan penawaran sudah tidak wajar lagi untuk memenangkan tender.

Menurutnya, pihak kontraktor sebenarnya tidak menginginkan hal tersebut, tapi fakta di lapangan masih seperti itu. “Ini yang terjadi di hampir semua proyek pembangunan di Pemkot Surabaya. Kondisi ini,  sudah jelas sangat memprihatinkan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” katanya.

Sementara itu, Agus Sonhaji, Kepala Bagian (Kabag) Bina Program Pemkot mengatakan, sesuai PP Nomor 29/2000 dan Undang-Undang Nomor 18/1999 tentang kosntruksi  pemenang lelang sebuah proyek pembangunan daerah harus lulus administrasi, kajian teknik, kewajaran harga dan kualifikasi. Artinya, meski yang menang lelang adalah penawar terendah, tapi dia juga harus lulus ketentuan tersebut. “Tanpa itu tidak bisa menang,” katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya pengerjaan proyek pembangunan harus ada tenaga ahli atau konsultan pengawasnya. Pengadaan konsultan ini dilelang dinas yang mengeluarkan lelang proyek. “Yang salah kadang juga pengawasnya. Karena, dalam berkas lelang tenaga pengawasan disebutkan ada dua orang, tapi yang datang hanya satu orang. Kemudian, dalam berkas lelang tenaga kuli disebutkan ada 20 orang, tapi di lapangan hanya ada 10 orang,” ungkap dia. (anto)

Related posts

31 Pekerja Proyek Jembatan Jalur Trans Papua Tewas Ditembak, Begini Kronologinya

redaksi

Tentukan 1 Syawal 1434 H, Kemenag Jatim Akan Monitoring Rukyatul Hilal

kornus

Dindik Jatim Sarankan Bagi Sekolah yang Tak Siap Laksanakan Unas Online Mundur

kornus