KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Terkait Polemik Pembangunan Kondotel Samator, Ketua Komisi A Dituduh Minta Uang Rp 50 Juta

Surabaya (KN) – Aib Armudji dibeber oleh kuasa hukum Direksi PT Samator Land saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (6/2) siang. Ketua Komisi A itu disebut meminta uang pengamanan dari PT Samator Land sebesar Rp 50 juta.Ketua Komisi A Bidang Hukum DPRD Kota Surabaya Armudji diduga meminta uang pengamanan kepada PT Samator Land terkait rencana pembangunan kondominium dan hotel (kondotel) di Jl Kedung Baruk 28, Rungkut, Surabaya yang di protes warga tersebut.

Hal itu diungkap pihak PT Samator Land saat rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (6/2) siang. Rapat dengar pendapat yang diikuti anggota Komisi A, pihak PT Samator Land, Muspika Rungkut, warga Kedung Baruk dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya sempat memanas dan ricuh.

Bahkan sempat terjadi adu mulut antara Armudji dengan kuasa hukum Direksi PT Samator Land, Hari Pudji Lestari. Armudji terlihat kesal dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Hari Pudji Lestari sehingga menggebrak meja dengan keras.

Apa yang dilakukan Armudji membuat Hari kaget dan meneteskan air mata sembari mulutnya mengucap istigfar. “Astagfirullah..astagfirullah,” ucap Hari sambil menghela nafas.

Semula Hari tidak mau menyebutkan siapa oknum anggota Komisi A yang sebelumnya diduga meminta uang tersebut. Namun anggota Komisi A lainnya, Adies Kadir meminta Hari menyebutkan siapa nama oknum tersebut. “Kami minta, Bu Hari menyebutkan siapa oknum tersebut agar semua bisa jelas persoalannya,” kata Adies.

Mendapati hal itu, Hari menjelaskan kronologis upaya permintaan uang pengamanan yang dilakukan oknum Komisi A tersebut. “Saya jelaskan bahwa bukan oknum oknum seperti yang dimuat di media. Tapi oknum karena oknum cuma satu orang,” kata Hari.

Menurut Hari, permintaan sejumlah uang dari oknum Komisi A tersebut melalui Yohanes. “ Pak Yohanes dihubungi Pak Armudji minta sejumlah uang. Pak Yohanes mengetahui saya orang idealis sehingga hal itu tidak sampai terjadi,” ujarnya.

Upaya pemerasan tersebut diamini oleh Yohanes. Ia mengatakan bahwa pihaknya mengaku telah bertemu dengan Armudji di suatu tempat yang intinya meminta sejumlah uang tersebut. “Tidak perlu saya sebut dimana pertemuan itu. Saya takut nyawa saya terancam,” katanya.

Mendapati hal itu, Ketua Komisi A Armudji membantah keras telah melakukan pemerasan kepada pihak PT Samator. “Benar, saya pernah menjalin pertemuan itu. Tapi saya tidak melakukan pemerasan, melainkan uang yang saya minta itu untuk kompensasi 20 warga terdekat yang terkena dampak pembangunan Kondotel Samator,” kata Armudji yang juga Sekretaris DPC PDIP Surabaya ini.

Dalam kesempatan itu, Ardmuji juga mengatakan, pihak PT Samator juga telah melakukan gratifikasi kepada warga setempat. “Saya punya bukti foto dan rekaman pemberian uang yang dikatakan tali asih itu. Kalau benar itu tali asih kenapa harus ada kwitansi dan materai, itu kan sifatnya suka rela,” ujarnya.

Armudji juga menyayangkan pihak PT Samator yang lebih memperhatikan warga yang letaknya 200 meter dari lokasi, dari pada permintaan 20 warga terdekat. “Ada tujuh tuntutan warga yang belum dipenuhi Samator,” katanya.

Sejalan dengan itu, Armudji meminta agar pengurukan di lokasi kondotel saat ini dihentikan karena belum mengantongi izin amdal. “Kami minta dihentikan dulu kegiatan pembangunan termasuk pengurukan itu. Selesaikan dulu tuntutan dengan warga,” kata Armudji. (anto)

Related posts

Pemkot Surabaya Berangkatkan Delegasi Pendidikan ke China

kornus

HTI Jatim Tolak Kedatangan Kapal Perang Amerika Serikat di Surabaya

kornus

Gubernur Khofifah Hadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Jatim 2022

kornus