KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Jika Hasil Audit BPK Mengecewakan, Fraksi Golkar Siap Ajukan Hak Menyatakan Pendapat Century

Jakarta (KN) – Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo menyatakan, partainya siap mengajukan hak menyatakan pendapat jika hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan mengecewakan Tim Pengawas. Ia mengaku mencium adanya upaya “penyederhanaan” laporan.

“Kami akan gulirkan usulan hak menyatakan pendapat. Itu senjata pamungkas sebagai upaya akhir DPR menyelesaikan kasus tersebut secara politik,” ujar Bambang melalui pesan singkat kepada media nasional di Jakarta, (22/12/2011)

Besok, Badan Pemeriksa Keuangan rencananya akan menyerahkan hasil audit forensik kepada DPR. Audit ini merupakan pendalaman terhadap hasil audit investigasi yang sebelumnya mereka lakukan terkait aliran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Tim Pengawas Century DPR sendiri berharap dengan audit forensik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menyelesaikan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengucuran dana ini. Tim Pengawas sendiri telah diperpanjang masa kerjanya oleh pimpinan DPR.

Bambang mengatakan, tujuan perpanjangan masa kerja Tim Pengawas adalah untuk mendapatkan kepastian hukum dari KPK soal kasus ini. Selain itu, perpanjangan juga diperlukan agar DPR dapat merespons hasil audit dari BPK. “Melalui Timwas, DPR harus merespons apapun hasil akhir audit forensik yang rencananya diumumkan pada 23 Desember 2011,” tuturnya.

Respons tersebut, menurutnya, bisa berupa Hak Menyatakan Pendapat. Hak ini dianggapnya perlu karena ia mendengar adanya upaya penyederhanaan laporan BPK yang bisa berujung pada terhentinya penyelidikan kasus ini di KPK. “Sudah muncul kekhawatiran bahwa hasil audit forensik yang akan diumumkan nantinya telah disederhanakan sedemikian rupa dan tidak sesuai dengan ekspektasi publik,” jelasnya.

Berdasarkan hasil sementara audit forensik yang dimilikinya, Bambang mengatakan BPK menemukan adanya aliran dana kepada kelompok-kelompok tertentu untuk membiayai kegiatan politik pada 2009 lalu. “Kalau temuan ini dihapus alias tidak diungkap oleh BPK, tantangan bagi proses hukum skandal BankĀ  Century semakin berat,” ujarnya. (red)

Foto : Bambang Soesatyo

Related posts

Mayjen TNI (Purn) Istu Dilantik Jadi Ketua Perbakin Jatim

kornus

Kultur Yang tak Perhatikan Keselamatan Adalah Picu Terjadinya Kecelakaan di Jalan Raya

kornus

Sambut MEA, Empat UKM Surabaya Go Digital

kornus