KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Jatim Siap Berikan Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat, Gubernur Khofifah: Bisa Diakses di Fasyankes Terdekat dan Gratis Mulai 24 Januari

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa Jawa Timur siap memberikan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas. Vaksinasi booster kedua ini akan mulai diberikan pada besok  tanggal 24 Januari 2023  secara gratis.

Gubernur Khofifah mengatakan, vaksinasi booster kedua ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI HK.02.02/C/380/2023 yang ditetapkan pada 20 Januari 2023 lalu di Jakarta.

Di mana, berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 disampaikan bahwa vaksinasi covid-19 booster kedua dapat diberikan bagi masyarakat umum.

“Alhamdulillah di Jatim, kami selalu siap untuk memberikan layanan kesehatan terutama untuk penanganan Covid-19. Vaksinasi booter kedua untuk masyarakat akan dimulai pekan depan pada tanggal 24 Januari 2023 secara gratis,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senen  (23/1/2023).

Khofifah mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mulai rumah sakit dan Puskesmas di Jatim semua dalam posisi siap memberikan pelayanan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat. Kondisi ini sama sebagaimana selama ini mereka melayani vaksinasi covid-19 dosis pertama, kedua dan juga booster yang pertama. Selebihnya, gerai-gerai non permanen yang dulu sempat digunakan menurutnya dapat dibugarkan kembali.

“Kalau untuk tempat layanan kesehatan seperti RS atau Puskesmas, sampai sekarang masih memberikan vaksinasi. Nantinya untuk mempercepat proses vaksinasi booster kedua ini, gerai-gerai vaksin bisa dibuka kembali,” terangnya.

Untuk itu, gubernur Khofifah mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti ketentuan vaksin booster kedua itu. Khofifah  berharap, fasilitas untuk mempercepat proses tersebut dapat disiapkan bahkan sampai ke tingkat kelurahan.

“Saya minta kepada bupati/walikota untuk segera menyiapkan apa yang dibutuhkan untuk masyarakat agar bisa segera divaksin. Silakan dikoordinasikan dengan pihak terkait sampai ke lapisan terkecil,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama dilaksanakan.

Jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menindaklanjuti arahan Gubernur Khofifah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD., KPTI. segera melakukan koordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota untuk menyiapkan logistik dan fasillitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pelaksana vaksinasi Covid-19 booster kedua di masing-masih wilayah kerjanya.

Selain itu, Dinkes Jatim bersama Dinkes kabupaten/kota juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua mulai Selasa, (24/01/2023) di fasyankes terdekat.

“Kami telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi booster kedua sudah bisa didapatkan secara gratis mulai Selasa, (24/01/23) di puskesmas atau fasyankes terdekat lainnya.” papar dr. Erwin

Erwin menambahkan bahwa vaksinasi Covid-19 booster kedua ini bermanfaat bagi masyarakat. “Selain untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh terhadap Covid-19, vaksinasi booster kedua ini juga bermanfaat untuk memperkuat antibodi yg sudah terbentuk sehingga bisa memperpanjang perlindungan tubuh terhadap Covid-19 terutama terhadap munculnya varian-varian Covid-19 yang baru.” jelas Dr. Erwin. (KN01)

 

 

Related posts

Luaskan Kerja Sama Inovasi Industri, ITS Teken MoU dengan PT GEN

kornus

Panti Pijat di Surabaya Harus Memenuhi Syarat ini Jika Ingin Buka

kornus

Pangkoarmada II Inspeksi Kapal Perang