KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Jatim Jadi Pilot Projeck Penyederhanaan Birokrasi Jabatan, DPRD Buka Posko Pengaduan ASN

Mojokerto – (MediaKoranNusantara.com) – Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan Jatim menjadi pilot project dari penerapan Permenpan RB No 17 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi dan jabatan administrasi.

“Ada mandat dari pimpinan DPRD Jatim untuk mengecek langsung di seluruh daerah di Jatim penerapan Pemenpan RB ini. Oleh sebab itu, kami keliling se Jatim sejauh mana Permenpan RB di terapkan,”jelas mantan Pangdam Bukit Barisan ini saat ditemui di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Rabu (8/6/2021).

Pria kelahiran Kertosono ini mengatakan temuan di lapangan rata-rata ASN trauma akan istilah jabatan fungsional dan struktural.

“Hal ini disebabkan karena sosialisasi. Oleh sebab itu kami berharap hal ini kedepannya tak perlu lagi,” kata Istu.

Ditambahkan mantan Gubernur Akmil ini, pihaknya juga membuka posko pengaduan ASN jika Permenpan RB  No 17 tahun 2021 diberlakukan.

“Seluruh daerah harus sudah memberlakukannya dengan deadline tanggal 30 Juni 2021 ini sehingga jika para ASN merasa tidak sesuai atau ada keluhan kami membuka  posko pengaduan,” jelasnya. (KN01)

Foto : Komisi A DPRD Jatim kunjungan kerja di kantor BKD Kota Mojokerto, Rabu (9/6/2021)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Dukung Pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

kornus

Tiap Selasa dan Jumat, Camat – Lurah Buka Layanan Sayang Warga di Balai RW

kornus

187 Pejabat Pemkot Dimutasi, Hendro Gunawan Resmi Jabat Sekkota Surabaya

kornus