KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Janji Dinsos Bantu Kesulitan Pelajar Tak Terbukti, Anggota Dewan Geram

Supomo-kepala-dinas-sosial-surabayaSurabaya (BM) – Penolakan ijazah di sejumlah sekolah swasta di Surabaya, janji Dinas Sosial yang mampu mengatasi kesulitan pelajar, tak terbukti. Tentu saja Komisi D DPRD Surabaya geram. Pasalnya, statement itu sudah dikeluarkan Dinas Sosial di media massa.Berdasarkan informasi yang diterima Komisi D DPRD Surabaya, setidaknya ada delapan ijazah yang ditahan karena menunggak pembayaran iuran sekolah.

Terkait penolakan ijazah ini, Ketua Komisi D Baktiono mengaku geram dengan sikap yang ditunjukkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. Sebab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kepalai oleh Supomo itu, gagal mengatasi masalah tersebut.

“Jujur kita kecewa dengan peristiwa ini. Padahal, Dinsos sudah mempublikasikan di beberapa media mereka mampu membantu kesulitan masalah seperti ini,” sesal Baktiono.

Menurut Baktiono, kenyataan bahwa Dinsos Surabaya tidak mampu memperjuangkan masalah yang dihadapi para siswa tersebut patut disesalkan. Mengingat masyarakat sudah berharap banyak dengan program yang dimiliki Dinas Sosial lewat Personal Social Responsibility (PSR). “Saya pastikan delapan siswa ini tidak dibantu sama sekali. Buktinya mereka tidak dibantu uang sama sekali,” tegas Baktiono.

Selain delapan siswa yang gagal mendapat bantuan dari Dinsos, baktiono menyebutkan, Kamis (27/3/2014) kemarin, juga ada keluhan serupa dari para wali murid. Untuk kali ini, Baktiono mengaku langsung mengatasi masalah tersebut lewat Komisi D. Menurutnya, langkah itu diambil lantaran Dinsos telah mengecewakan anggota dewan.

Bahkan untuk dua siswa SMK PGRI XI Jl Kapas Baru No 45, Rizky Fauzi dan Faril Islam menunggak uang sebesar Rp 3,5 juta yang sebelumnya mengadu ke dewan pada 10 Maret lalu, juga tidak dibantu sama sekali.

“Setelah dinsos berbicara bisa membantu uang bagi masalah tunggakan di sekolah, selama tiga hari kita memang mengarahkan ke Dinsos. Tapi untuk sekarang dan seterusnya kita akan mengatasinya sendiri,” tandas politisi PDIP yang dikenal vokal itu.

Sekretaris Komisi D, Junaedi juga menyesalkan masih adanya penahan ijazah bagi siswa kurang mampu. Menurutnya, dengan alasan apapun pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswanya yang telah lulus. Sebab hal itu akan menghambat upaya siswa seperti ketika hendak melamar pekerjaan. “Seharusnya dibicarakan dari hati ke hati tidak menahan ijazah seperti itu,” kata Junaedi.

Menurut Junaedi, dalam beberapa kesempatan sebenarnya Komisi D terus mendorong agar peristiwa penahanan ijazah tidak kembali terulang. Baik untuk siswa yang belajar di sekolah negeri maupun swasta. “Jadi, tidak ada alasan untuk menahan atau menolak pengambilan ijazah,” tegas Junaedi.

Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi Kepala Dinas Sosila Kota Surabaya, Supomo ketika dihubungi ke nomor telephonya tidak diangkat. Bahkan hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan juga sulit dihubungi. (anto)

Foto : Supomo – Kepala Dinas Sosial Surabaya

 

Related posts

Bahas Darurat Penyebaran Covid-19 di Surabaya, Gubernur Undang Tiga Kepala Daerah di Grahadi

kornus

Sosialisasikan Perangi Stunting, Mantapkan Pola Asuh Generasi Emas

kornus

Maksimalkan BTKD Untuk Pemberdayaan Masyarakat

kornus