KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Jabatan Musyafak Rouf Akan Digantikan KH Naim Ridwan

Surabaya (KN) – Jabatan Musyafak Rouf sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya akan segera digantikan oleh Ketua Fraksi PKB KH Naim Ridwan.Jabatan tersebut menurut Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana harus digantikan sesuai surat dari DPP PKB. Surat itu berisi rekomendasi reposisi Musyafak Rouf sebagai Wakil Ketua DPRD kepada KH Naim Ridwan. Musyafak direposisi karena saat ini tengah menjalani proses hukuman di Lapas Porong.

Hanya saja meski surat itu berisi reposisi jabatan Wakil Ketua DPRD Surabaya jatah dari Fraksi PKB, namun  Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana ngotot melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Musyafak.  “Kalau sudah ada surat rekomendasi semacam itu, ya otomatis di-PAW. Jadi tidak ada cerita kalau cuma reposisi jabatan saja. Kan lucu,” katanya, Selasa (6/11).

Menurut Wishnu, dirinya tidak ingin memperpanjang polemik apakah surat tersebut hanya reposisi jabatan atau PAW. “Statusnya sudah diberhentikan. Itu aturannya. Jadi, PAW dan reposisi jabatan dia sebagai Wakil Ketua, tidak bisa dipisahkan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, Musyafak tidak akan bisa kembali lagi ke DPRD Surabaya. Sebab, status hukuman yang ditetapkan kepada mantan Ketua DPC PKB Surabaya itu berkekuatan hukum tetap. Sehingga, secara otomatis Musyafak pun diberhentikan dari anggota DPRD Surabaya.

Tulis ya yang jelas, Musyafak tidak bisa kembali ke sini (DPRD). Dia kan divonis bersalah dan sudah incracht. Jadi peluangnya sudah tertutup. Beda kalau dia divonis tidak bersalah. Dia bisa kembali,” tandas Ketua DPRD Surabaya  akrab disapa WW itu. (red)

 

Foto KH Naim Ridwan

Related posts

Arab Saudi Gandeng Tokopedia dan Traveloka Kembangkan Umrah Digital di Indonesia

redaksi

Jatim CETTAR Berkibar di Mahameru Puncak Tertinggi Tanah Jawa

kornus

Bantu Difabel, Mahasiswa ITS Rancang Kursi Roda Dikendalikan Gerakan Mata

kornus