Surabaya (KN) – Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019, Armuji menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik dan anti teguran. Bila pihaknya selaku unsur pimpinan legeslatif melakukabn kesalahan atau melenceng, maka pihaknya siap untuk ditegur dan diingatkan.“Untuk itu kepada seluruh anggota DPRD Surabaya jangan sungkan-sungkan untuk menegur kami selaku pimpinan dewan. Demikian juga untuk walikota silakan menegur dan mengingatkan kalau kami ada kesalahan,” ujar Armuji di acara pengambilan sumpah janji jajaran pimpinan DPRD Surabaya di gedung DPRD Surabaya, Rabu (16/9/2014).
Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Hari Supriyono. Acara dimulai pukul 10.00 Wib dan berlangsung sekitar 1 jam.
Dijelaskan politisi asal PDIP ini, bahwa unsur pimpinan bukanlah jabatan yang tertinggi. Jabatan ketua, wakil ketua dan semua anggota dewan para prinsipnya adalah sama. “Yang membedakan adalah tugas di masing-masing alat kelengkapan,” tuturnya.
Ditambahkan Armuji, pihaknya mengimbau kepada semua ketua fraksi untuk segera mengirim nama-nama anggota yang akan duduk di Pansus. Seperti Banmus, Banleg, BK dan Komisi-Komisi. “September ini ada agenda mendesak yakni penuntasan RAPBD 2015,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini berharap bisa menjalin komunikasi, kerjasama serta memperhatikan persoalan-persoalan rakyat.
“Kami yakin dengan kebersamaan antara legeslatif dan eksekutif bisa bersinergi dan membawa Surabaya enadi menjadi lebih baik,” ujar Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini dihadapan sidang paripurna pengambilan sumpah jajaran pimpinan DPRD Surabaya.
Pengambilan sumpan tersebut dilakukan pasca Gubernur Jawa Timur telah mengesahkan komposisi pimpinan DPRD Surabaya melalui SK Gubernur no 171.436/583/011/2014.
Tentang pembentukan Pansus Tata tertib Dewan, Armuji menjanjikan dalam minggu ini sudah ada Paripurna pembentukan Pansus Tata tertib DPRD. Selanjutnya langsung diteruskan dengan pengesahan fraksi-fraksi. “Diperkirakan hari Jum’at kita sudah mengesahkan Pansus Tata Tertib Dewan,’ terangnya.
Masih terkait tata tertib Dewan, Armuji menegaskan tidak aka nada perubahan signifikan dibandingkan dengan tata tertib periode sebelumnya. Menurutnya berdasarkan arahan dari Pemprov Jatim maupun surat Kemendagri, tidak ada perubahan aturan mengenai tata tertib dewan untuk di daerah. (anto)