KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Libur Natal dan Tahun Baru, DPRD Jatim Minta Dishub Harus Intensif Llakukan Pengawasan Supir dan Kru Angkutan Umum

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Propinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan diminta untuk lebih melakukan pegawasan terhadap kendaran umum atau angkutan publik khususnya terhadap kelayakan bis dan supir. Apalagi saat ini memasuki libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) jelas akan menigkat volume penumpang.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat, pengawasan tersebut sangat dioerkukan untuk memberikan rasa nyaman masyarakat yang melakukan perjalanan dengan menggunakan angkutan Umum saat Nataru ini.

Dan ini juga termasuk pengawasan bagi kru angkuta yang akan melayani masyarakat termasuk supir kendaraan angkutan umum tersebut.

“Ini untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang disaat libur Natal dan Tahun Baru, dimana mobilitas orang makin meningkat,” ujar anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra ini, Sabtu (25/12/21).

Dikatakan Hidayat, Kasus terdeteksinya salah satu supir bus di terminal anjuk ladang, Nganjuk, kedapatan Narkoba oleh jajaran kepolisian Polres Nganjuk ketika melakukan peneriksaan supir bis di terminal tersebut, Jum’at (24/12/21) kemarin, harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

“Ini warning bagi Dishub Jatim. Sebab ini terkait pelayanan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi bus. Bila supirnya saja kedapatan narkoba, maka ini akan memberikan ancaman kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang yang dibawanya,” jelasnya.

Untuk itu politisi Partai Gerindra ini meminta saat mobilitas masyarakat yang tinggi memasuki Nataru (Natal dan tahun Baru), pihaknya meminta Dishub Jatim bekerja dengan kepolisian untuk intensifkan pengawasan terhadap para supir angkutan dan krunya.

“Pemeriksaan kelengkapan surat-surat, kelayakan Bis dan supir harus diintensifkan, khususnya tes urine terhadap supir bis dan kru di terminal-terminal di Jatim. Bila ditemukan pelanggaran harus diberi sangsi tegas,” pintanya.

“Ini dilakukan semata mata untuk meberikan efek jera pada supir bis dan kru agar mereka tidak sembrono dalam memberikan pelayanan angkutan ke masyarakat. Masyarakat yang menggunakan jasa mereka harus mendapatkan kenyamanan dan keselamatan,” pungkas pria anggota DPRD Jatim yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini. (KN01)

Related posts

Panglima TNI : Jangan Ragu dengan Senjata Buatan Anak Bangsa

kornus

Tim Saber Miras Kembali Bongkar Produsen Arak di Tuban

kornus

Warga Usul Kenaikan Anggaran PMT Ditambah

kornus