KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Hingga Menjelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran di 11 SKPD Pemprov Jatim Masih Rendah

ilustrasi-serapan-anggaranSurabaya (KN) – Komisi B DPRD Jatim menyesalkan masih rendahnya serapan anggaran yang dilakukan 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov yang menjadi mitra kerjanya. Hal ini terungkap setelah Komisi B melakukan evaluasi bersama 11 SKPD tersebut serapan anggarannya rendah.Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Ka’bil Mubarok menyatakan, selama ini serapan anggaran SKPD selalu di bawah target. Padahal, sudah ada standar jelas mengenai besaran serapan anggaran itu. Pada triwulan pertama misalnya minimal serapan anggaran adalah 20%. Kemudian pada triwulan II sebesar 30%. Sehingga pada pertengahan tahun penyerapan anggaran bisa mencapai 50%.

Sedangkan untuk triwulan III minimal serapan anggaran adalah 35% dan sisanya (15%) adalah untuk triwulan IV. “Artinya, seharusnya pada triwulan ke IV ini, anggaran sudah masuk pada posisi 95 -98%. Namun faktanya masih jauh di bawah itu,”katanya.

Berdasarkan data di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, rata-rata serapan anggaran masih 50%. Bahkan tak jarang SKPD yang serapannya di bawah angka tersebut. Beberapa di antaranya adalah SKPD yang menjadi mitra Komisi B DPRD Jatim, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Koperasi dan UKM, Biro Perekonomian, Biro SDA serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan. “Ini tentu bukan hal bagus. Sebab, tahun anggaran sudah hampir habis,”katanya.

Oleh karena itu, sejak beberapa hari lalu, Komisi B secara marathon menggelar evaluasi untuk sejumlah SKPD tersebut. Harapannya, capaian buruk di tahun 2015 tidak terulang lagi di tahun anggaran 2016. “Setiap hari kami menggelar hearing dengan mereka. Ini penting sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Angaran (RKA) tahun depan,” tegasnya.

Menurut Ka’bil, arahan tersebut penting karena pada tahun 2016 nanti postur anggaran untuk seluruh SKPD akan berkurang. Pihaknya tidak ingin penurunan tersebut justru menjadi alasan rendahnya serapan mereka.

Khusus menyangkut capaian serapan anggaran, Ka’bil juga meminta SKPD untuk lebih serius. Pasalnya, Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) juga sudah mengeluarkan edaran, bahwasannya serapan di setiap triwulan harus seragam. Itu artinya, instansi pemerintahan, termasuk SKPD harus stabil sejak awal tahun hingga akhir tahun.

“Imbauan KPK ini bagus sekali. Sebab, umumnya serapan anggaran di awal-awal tahun begitu rendah. Sehingga menumpuk di akhir tahun anggaran. Nah, kalau sekarang diseragamkan, tentu tidak akan lagi ada penumpukan. Misalnya, kalau memang setiap triwulan minimal serapan adalah 30%, maka sampai akhir tahun pun demikian,” ujarnya. (wan)

Related posts

Akbar Tandjung: Panitia Angket DPR Sangat Penting dan Strategis Bagi Pemberantasan Mafia Pajak

kornus

SE Panduan Penyelenggaraan Idul Fitri 1443 H

kornus

ORI Ajak Masyarakat Awasi Layanan Publik dengan ASIK

kornus