Surabaya (KN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meminta kepada semua Jaksa se Jatim untuk tidak menerima bingkisan atau parcel Lebaran dari para kolega.Warning ini diberikan agar mendekat Lebaran ini kebiasaan menerima parcel tidak dilakukan. Parcel atau hadiah dalam bentuk apapun dilarang diterima termasuk dari teman. Ini untuk menghindari praktek KKN.
Kajati Jatim, Arminsyah , Senin (15/7/2013) mengatakan, imbauan itu telah disampaikan ke seluruh anak buahnya. Termasuk di lingkup Kejati Jatim dan di semua Kejaksaan Negeri di Jawa Timur. Larangan ini, juga sudah berlaku sejak tahun-tahun sebelumnya.