KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Hearing di Komisi C, Terungkap Surat IAIN Terkait Pembebasan Lahan Ke Pemkot tak Pernah Direspon Walikota

lahan-IAIN-SurabayaSurabaya (KN) – Hearing pembebasan lahan di depan kampus IAIN Sunan Ampel, yang rencananya dibuat pembangunan frontage road (FR) kembali dilanjutkan, Kamis (15/8/2013). Dalam dengar pendapat kali ini, Komisi C yang membidangi pembangunan turut mengundang Rektor IAIN Sunan Ampel, Abd A,la serta Kakanwil Direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) Jatim, M. Jalalain.

Dalam keteranganya saat kearing di Komisi C, Kakanwil DJKN Jatim, M. Jalalain menyatakan, ada beberapa solusi yang dapat ditempuh untuk mempercepatv proses pembabasan lahan yang ada di depan IAIN. Selain dilakukan dengan cara hibah, mekanisme lain yang dapat ditawarkan adalah dengan mengganti sebagaimana yang diminta pihak kampus.

“Cara lainya, bisa saja tanah tersebut diserahkan demi kepentingan publik. Apalagi, tanah yang di depan RSAL juga telah dihibahkan demi pembangunan Frontage Road,” ujar M. Jalalain.

Kepala Dinas PU Bina M dan Pematusan Kota Surabaya, Ir Erna Purnawati menilai pembebasan lahan di depan kampus IAIN itu lebih rumit bila dibandingkan dengan pembebasan lahan yang di sisi barat Jalan A. Yani yang rencananya juga bakal dibangun FR. Dimana Pemkot dan Pemprov Jatim sudah sepakat untuk saling menghibahkan aset masing-masing.

“Kalau di sisi barat, memang ada 7 lahan Pemprov Jatim yang bakal kena pembangunan Frontage Road sisi barat. Tapi pada prinsipnya, dari awal Gubernur Jatim sudah bersedia menghibahkan lahanya kepada Pemkot,” jelas Erna.

Sebagai konsekwensinya, lanjut Erna, pemerintah Provinsi Jatim memita sejumlah kantor yang dimiliki pemerintah kota. seperti Kantor Satpol PP dan kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

“Menurut saya, itu solusi yang terbaik. Sebab jika kita diminta membayar tanah yang akan kita pakai agak berat. Sebab sesuai penghitungan kita, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 300 miliar,” ungkap perempuan yang pernah menjabat sebagai Plt Sekkota Surabaya ini.

Sementara itu, Rektor IAIN Sunan Ampel, Abd A,la, membantah bila pihaknya dituding mempersulit proses pembebasan lahan seperti yang selama ini diberitakan di beberapa media. “Tidak benar kalau kami mempersulit proses pembebasan tanah tersebut. Kapanpun tanah itu dibutuhkan, kami siap melepasnya,” tegas Abd A,la.

Menurut Abd A,la, sebagai lembaga pendidikan yang konsen dalam membididik generasi bangsa, dari awal pihaknya tidak memiliki niatan menghambat proses pembebasan lahan. Apalagi, rencana pembangunan FR dilakukan demi kemaslahatan bersama.

Terbukti, begitu pihak IAIN mendengar kabar pemerintah kota (Pemkot) berencana membangun Frontage Road pada 2006 lalu pihak kampus langsung menarik pagar ke belakang hingga beberapa puluh meter.

Tidak cukup sampai di situ, bahkan guna mempercepat pembebasan yang lokasinya berada di Jl A. Yani itu, lanjutnya, pihak IAIN telah mengrimkan surat sebanyak lima kali kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Sayanganya, surat yang dikirimkan tidak penah mendapat respon dari Walikota.

“Saya berharap, sebelum tahun 2014 semua masalah sudah beres. Sementara untuk ganti tanah kita, tidak harus berupa lahan yang sama. Bisa juga berupa fasilitas pendidikan atau yang lainya,” tandasnya.

Senada dengan Abd A,la, Kabag Keuangan IAIN Sunan Ampel, Zumrotul Mukaffa meminta agar pemerintah kota memberika solusi konkrit soal ganti rugi yang bakal diberikan. Dengan harapan, hasil rapat yang didapat tidak hanya sekedar sebagai wacana.

Aspalagi, antara Pemkot Surabaya dengan pihak IAIN sebenarnya sudah ada Memory of Understanding (MoU) ketika Walikota masih dijabat Bambang DH. Dimana dalam nota kesepahaman itu disebutkan, pembangunan Frontage Road di depan kampus IAIN dapat dimulai jika sudah ada kesepakatan soal ganti rugi. “Saya berharap, solusi nanti yang ditawarkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyrakat Surabaya pada umumnya,” harap Zumrotul Mukaffa.

Sementara itu, mendaat keterangan dari msing-maisng pihak, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel ALim Anwar menyatakan bila saat ini “bola” dalam menyelesaikan pembebasan tanah berada di tangan Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, ia berharap dalam keterangan umum anggaran plafon dan prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) mendatang, sudah mulai dialokasikan dana untuk persiapan membayar ganti rugi.

“Pihak IAIN sudah ok. Sekarang tinggal Bappeko menyiapkan anggaranya,” pungkas sachiroel Alim. (anto)

Related posts

Komisi D Soroti Tiga Proyek Infrastruktur di Jatim

kornus

Medco E&P Tandatangani PJBG Untuk Kebutuhan Gas Domestik

Tiap Hari, Kampung Kue Surabaya Raup 15 Juta

kornus