KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Hearing di Komisi B, Dishub Cabut Rambu Larangan Parkir di Jl Walikota Mustajab

Surabaya (KN) – Setelah sepekan lalu pihak Dishub memasang rambu larangan parkir untuk jalur utara di sepanjang Jl Walikota Mustajab. Akhirnya larangan parkir di jalur utara Jl Walikota Mustajab itu dicabut kembali oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Parkir kendaraan diperbolehkan kembali di dua ruas jalan yang dikenal sejak dulu dengan nama Jl Ondemohen itu.

“Nanti malam saya akan cabut kembali rambu larangan parkir yang sudah terpasang,” ujar Edy Kadishub Surabaya, Senin(3/9) saat hearing dengan komisi B DPRD Surabaya dan masyarakat juru parkir dan pengusaha di Jl Walikota Mustajab.

Namun demikian, pencabutan larangan parkir tersebut mendapatkan syarat agar para juru parkir menertibkan diri dalam melakukan usaha parkirnya. Pihak Dishub memberikan ketentuan baru dengan mawajibkan parkir pararel untuk kendaraan roda empat dan area parkir khusus untuk roda dua.

“Jangan lagi parkirnya semarwut sehingga menutupi jalan, selain itu jangan juga menggunakan trotoar sebagai area parkir, mau kemana pejalan kaki,” tegas Edy kepada para juru parkir yang hadir.

Dishub Surabaya juga akan membuat batas area parkir bagi roda empat dan roda dua. “Nanti malam akan saya buatkan marka parkirnya, silahkan parkir di area yang dibuat,” tegasnya.

Komisi B sendiri menyatakan setuju dengan langkah Dishub mencabut larangan parkir di Jl Walikota Mustajab (Ondemohen) tersebut.  “Kalau dilarang parkir terus akan di mana parkirnya, ini bisa mematikan usaha masyarakat di sana. Namun demikian para juru parkir juga harus taat aturan, harus tertib jangan mengganggu lalu  lintas,” tegas ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muchamad Machmud.

Langkah Dishub mencabut larangan parkir ini, dalam pertemuan di Komisi B disepakati sebagai solusi sementara untuk mengatur Jl Walikota Mustajab yang cukup ramai di jam-jam sibuk.

Dishub akan melakukan evaluasi untuk membuat rekayasa baru bagi lalu lintas yang melewati Jl Walikota Mustajab tersebut. “Usulan satu arah bisa menjadi solusi, kita akan kaji lebih dahulu. Tapi yang pasti akan ada rekayas baru,” jelas Edy.  (anto)

 

Foto : Suasana Jl Walikota Mustajab tak parkir

Related posts

Libur Natal dan Tahun Baru, DPRD Jatim Minta Dishub Harus Intensif Llakukan Pengawasan Supir dan Kru Angkutan Umum

kornus

Piala Adipura Diarak Dari Juanda Sampai Ke Halaman Balaikota Surabaya

kornus

Kasus Kesalahpahaman Drivel Online dan Anggota TNI di Bandara Sultan Hasanuddin Berakhir Damai

kornus