KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Hari Ini Satpol PP Janji Esekusi PT Greges Jaya

Surabaya (KN) – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya, berencana menutup gudang milik PT Greges Jaya yang disinyalir berdiri tanpa izin dan ada di kawasan konservasi. Penertiban ini dipastikan berjalan hari ini, Rabu (19/12) pukul 09.00 WIB.“Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak pada hari ini, Selasa (18/12). Koordinasi ini termasuk tentang penggunaan alat, bego atau tidak. Semua kita bahas agar pelaksanaan eksekusi itu

lancar,” tegas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto.

Irvan juga menegaskan, sebenarnya penertiban gudang yang melanggar aturan itu sedianya akan dilakukan awal Desember lalu. Namun hal itu tertunda seiring dengan surat dari kuasa hukum PT Greges Jaya.

Surat itu memertanyakan soal penertiban dan intinya pihak Greges Jaya tak menerima adanya pembongkaran tersebut.

“Tapi kita sudah membalas surat itu dan kita berikan penjelasan yang bisa mematahkan penolakan mereka. Ini sudah sesuai hukum administratif, dan surat itu harus kami jawab. Surat balasan itu sudah kita kirim dan sudah diterima mereka,” jelasnya.

Jika tak membalas surat itu, lantas pihak Satpol PP Surabaya melakukan eksekusi, maka akan berdampak hukum. “Tak menjawab surat itu, tentu jadi kelemahan kita saat eksekusi. Mereka bisa menggugat dengan dalih bahwa sebelum eksekusi sudah mempertanyakan lewat surat tapi tak dijawab. Kita tak mau seperti itu. Kini semua sudah jelas pelanggarannya karena itu penertiban akan kita jalankan,” tegas Irvan. (Jack)

 

Foto : Irvan Widyanto

Related posts

Resmikan Layanan Rapid Test & PCR RS Sheila Medika di Maspion Square, Gubernur Khofifah Apresiasi Rapid Test di Mal dan Harga Dibawah HET Kemenkes

kornus

Bersama Anggota UCLG Aspac, Walikota Risma Rumuskan Strategi Lawan Covid-19

kornus

Sopir Angkot Keluhkan Relokasi Terminal Joyoboyo

kornus