KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gus Na’im Kembalikan Mobil Dinas Dewan

Gus Naim- kembalikan-mobdin-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Masa jabatan anggota DPRD Surabaya akan berakhir pada 24 Agustus 2014. Menjelang akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya KH Mochammad Na’im Ridwan dari Fraksi PKB, Rabu (20/8/2014) adalah anggota dewan pertama yang mengembalikan mobil dinas DPRD Surabaya. Fasilitas yang selama ini dinikmatinya berupa dua mobil dinas jenis sedan dan Panther. Pengembalian ini juga untuk memberikan contoh dan imbauan kepada anggota dewan lainnya agar segera mengembalikan aset negara berupa mobil dinas itu.

Menurut Gus Na’im, sapaan akrabnya, fasilitas yang diberikan negara itu sudah sepantasnya untuk dikembalikan, sebab masa jabatan anggota dewan hanya kurang 4 hari saja. Pihaknya juga merasa sudah tak memerlukan fasilitas yang sifatnya pinjam pakai tersebut.

Saat itu, pengembalian mobil dinas itu disaksikan beberapa staf Sekretariat Dewan Surabaya. Bahkan pengembalian itu juga dilakukan dengan mendandatangani surat penyerahan barang.

Gus Na’im pendiri sekaligus pengelola Pondok Pesantren Baitunna’im Surabaya ini berharap langkahnya bisa diikuti anggota dewan yang lain. Jangan sampai pengembalian itu dilakukan setelah masa jabatan anggota dewan berakhir. Pasalnya, kendaraan dinas itu juga dibutuhkan anggota dewan yang baru yang bakal dilantik pada 24 Agustus 2014, berbarengan dengan acara seremonial purna tugas dewan. (anto)

Related posts

Harkopnas, Wali Kota Eri Cahyadi Raih Penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik se-Indonesia

kornus

Polda Jabar Tetapkan Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut Sebagai Tersangka Suap

redaksi

Sembilan Fraksi DPRD Jatim Terima dan Setujui Raprda APBD Jatim 2023 dengan Catatan

kornus