KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Tetapkan UMP Jatim 2017 Rp 1.388.000

gubernur-saat-menerima-perwakilan-demo-buruhSurabaya (KN) – Gubernur Jatim Soekarwo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur sebesar Rp 1.388.000. Sementara Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) akan dirumuskan bersama dengan buruh, pengusaha dan pemerintah pada tanggal 21 November mendatang.“Demo ini merupakan bentuk aspirasi dari buruh. Akan tetapi, jika mengacu kepada Pergub No 68 tahun 2015 pasal 3 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim yang menjelaskan bahwa setelah ditetapkan UMK maka secara otomatis UMP ini akan gugur,” ujar Gubernur Soekarwo dihadapan ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) saat melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, Selasa (1/11/2016)

Ia menjelaskan, di dalam Pergub No 68 tahun 2015 pasal 3 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim ayat 1 dijelaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang atau menurunkan upah. Sementara, pada ayat 2 dijelaskan jika perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK

Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan, bahwa penetapan UMP yang telah ditandatangani ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dimana UMP ditetapkan berdasarkan UMK terendah di provinsi itu ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 8,25 persen. UMP yang ditetapkan hari ini berdasarkan UMK terendah di Jawa Timur yakni daerah Kab. Pacitan, Ponorogo, Trenggalek dan Magetan

Dihadapan, demonstran buruh dan pekerja ini tersebut Pakde Karwo memastikan bahwa pada pukul 09.30 wib, Pemprov Jatim telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia di Jakarta

Isi surat tersebut yakni menjelaskan, bahwa upah yang paling rendah di kabupaten/kota di provinsi sebagai dasar UMP. Maka, di Jatim terdapat angka yakni Rp. 1.388.000,-. Sementara perumusan UMK akan dilakukan pada tanggal 21 November mendatang

Pakde Karwo menyambut gembira, demo yang digelar buruh secara tertib dan terkoordinir. Jika suasana yang sejuk dan tertib seperti ini, Pakde Karwo yakin investor akan banyak masuk ke Jatim. Akan tetapi, sebaliknya jika demonstrasi rusuh dan anarki bisa dipastikan investasi akan menjauh serta lapangan pekerjaan akan sulit dicari

“Cara yang sejuk dan damai ini, akan menarik investor. Oleh karenanya, siapapun investor yang akan berinvestasi harus memikirkan upah buruh agar suasananya aman dan nyaman,” harapnya

Ketua UMUM SPSI Jatim Achmad Fauzi mengatakan, bahwa tujuan SPSI menggelar demonstrasi adalah untuk memperjuangkan dibatalkannya UMP. Dasar penetapan UMP, menurut buruh sangat ironi dan menyedihkan

“Bahkan, UMP DKI Jakarta dan daerah besar lainnya menurut kami sudah sangat layak. Tidak bisa daerah seperti Surabaya UMP nya disamakan dengan Pacitan dan daerah lainnya. Maka, atas dasar itulah kami menolak UMP tersebut,” ungkapnya. (yo)

Related posts

Diawali Kota Surabaya, Gubernur Khofifah Mulai 1 Maret Marathon Sertijab 14 Bupati/Walikota di Jatim

kornus

Kemnaker Buka Pendaftaran LPK Jadi Mitra Program JKP

Pemerintah Umumkan 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021

Respati