KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Soekarwo : Jika Pemkot Surabaya Tetap Tolak Tol Tengah, Walikotanya Suruh Ubah Sendiri Undang-Undangnya

Surabaya (KN) – Gubernur Jatim Soekarwo tetap meminta pembangunan tol tengah dilakukan.  Soekarwo menyebut, pembangunan jalan bebas hambatan Aloha (Waru)-Wonokromo-Perak akan dilewatkan di atas Middle East Ring Road (MERR) IIC. Rencana ini khusus jalur jalan tol yang dari Wonokromo-Perak, sedangkan yang Aloha (Waru)-Wonokromo tetap lewat di sekitar Jl. A Yani.

Gubernur Soekarwo menyebut, pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol harus tetap dilakukan karena sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2008 tentang rencana tata ruang nasional (RTRN).

Orang nomor satu di Jatim ini tidak mempermasalahkan jalur tol yang akan dibangun. Tol yang menghubungkan Aloha (Waru)-Wonokromo-Perak itu, yang pasti pihaknya berharap program ini bisa terlaksana. “Sudah ada suratnya dari pusat, dan tetap harus dibangun. Nantinya Wonokromo akan menjadi exit tol dan jalurnya akan melalui MERR IIC,” kata Soekarwo, Jumat (11/11).

Dengan digesernya pembangunan tol ke MERR IIC, pembangunan tol akan dialihkan ke sisi timur Surabaya. Keuntungannya, kata Soekarwo, tidak ada penggusuran rumah dan bangunan warga.  Selain itu, kalau posisi jalan tol di posisikan di atas jalan MERR IIC, maka di bawah tol itu bisa dimanfaatkan untuk jalan arteri seperti sekarang ini dan juga bisa sebagai taman kota. Sehingga mampu menekan polusi dan menjadi tempat umum. “Sedangkan untuk exit tol di Wonokromo, jalur tersebut akan menggunakan sempadan sungai,” katanya.

Gubernur menjamin, tidak ada penggusuran dalam pemukiman atau bangunan lainnya. Ruang terbuka hijau dari pembangunan taman juga akan mempercantik tata kota Surabaya. “Yang pasti tidak ada penggusuran sama sekali, itu yang akan kami lakukan dalam pembangunan tol ini,” tegasnya.

Jika Pemkot Surabaya tetap menolak? Gubernur mengatakan, Walikota Surabaya untuk menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan mengubah PP No 26 tahun 2008. “Wong Pak Bambang (Wawali Surabaya) yang dulunya Walikota Surabaya saja setuju kok, ya suruh rundingan dulu lah. Kalau tidak setuju ya ubah sendiri undang-undangnya,” kata Gubernur dengan nada tinggi.

Sementara itu, anggota pansus RTRW DPRD Jatim, Agus Maimun menuturkan saat ini draft raperda RTRW sudah masuk proses finalisasi. Besar kemungkinan, draft raperda akan disahkan pada akhir bulan ini. “Terkait dengan tarik ulur tol tengah, sudah ada jalan tengah dengan menetapkan jalan bebas hambatan,” katanya.

Terkait dengan pernyataan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan belum bisa memberikan penjelasan soal jalan tol di MERR IIC. Selain itu, kalau jalan tol diletakan di MERR IIC masih perlu dipertanyakan lagi, terutama posisi jalan tol sendiri. Artinya, apakah tol tersebut akan diposisikan di atas jalan MERR IIC atau bagaimana. “Kami belum bisa mejawab soal itu dan kami tidak mau berandai-andai tentunya,” jelas Hendro.

Memang, kata Hendro, Pemkot resmi merevisi draf rancangan peraturan daerah (raperda) atau pra rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Surabaya 2011-2025. Dalam revisinya Pemkot memasukkan peraturan pemerintah (PP) No 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang nasional (RTRN), yang di dalamnya mengatur soal adanya jalan bebas hambatan Aloha-Wonokromo-Perak. Namun, bukan berarati jalan bebas hambatan yang dimaksudkan di dalam PP tersebut harus jalan tol. Apakah itu jalan tol tengah kota atau tol timur Surabaya.

Menurutnya, jalan bebas hambatan itu perwujudaannya bisa dengan bentuk lain, di antaranya jalur trem atau monorel. “Jalan bebas hambatan yang dimaksud diwujudkan untuk angkutan massal kan bisa berupa jalur trem atau monorel, bukan harus jalan tol untuk mobil, bus atau truk,” katanya. (red)

Foto : Gubernur Soekarwo

Related posts

Komisi C Minta DCKTR Tak Asal Comot Tunjuk Konsultan Pengawas dan Selesaikan Proyek Tepat Waktu

kornus

Panglima TNI : Terimakasih Kepada Para Mahasiswa yang Telah Menjadi Pelopor Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Nasional

kornus

KPU Jatim Optimis Para Disabilitas Tetap Bisa Menyalurkan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak Jatim 2018

kornus