KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gubernur Resmi Berhentikan Musyafak Rouf Dngan Tidak Hormat

Musyafak-Rouf-1Surabaya (KN) – Karir politik Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf akhirnya tamat. Secara resmi Gubernur Jatim Soekarwo telah memberhentikan Musyafak dengan tidak hormat.Pepatah sudah jatuh tertimpa tangga berlaku buat mantan ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya ini. Disaat masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo terkait kasus gratifikasi senilai Rp720 juta, keputusan gubernur terkait pemecatan harus dia terima.

Pemecatan Musyafak dikuatkan surat keputusan gubernur nomor: 171.436/225/011/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Surabaya, yang ditujukan ke Muhammad Syaifi. Syaifi adalah caleg PKB untuk DPRD Surabaya dari daerah pemilihan (Dapil) III yang pada pemilu legislatif 2009 lalu, perolehan suaranya dibawah Musyafak Rouf.

Sebagaimana surat tertanggal 24 Juli 2013, gubernur memutuskan, menetapkan dan memberhentikan tidak dengan hormat saudara Musyafak Rouf dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Surabaya.

Pada poin memutuskan yang kedua, gubernur meresmikan dengan hormat pengangkatan saudara Muhammad Syaifi sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Surabaya 2009-2014, terhitung mulai pengucapan sumpah.

Masih merujuk SK gubernur, PAW Muhammad Syaifi menggantikan Musyafak Rouf merujuk surat Walikota Surabaya tanggal 16 Juli 2013, Nomor: 172/4761/436.1.2/2013 dan surat ketua DPRD Surabaya tanggal 9 Juli 2013, Nomor: X/172/1222/436.5/VII/2013.

Pemberhentian Musyafak Rouf oleh gubernur juga berdasar surat DPC PKB Surabaya pada Juni 2013, Nomor: 0025/DPC-02/B.1/VI/2013. Dilayangkannya surat DPC ke gubernur lantaran Musyafak Rouf dinyatakan bersalah dimata hukum.

“Alhamdulillah, bersamaan Ramadan ini, surat keputusan gubernur turun. Tidak kunjung dilaksanakannya PAW, jelas merugikan PKB. Setelah dilantik, saya akan menjaga dan melaksanakan amanah konstituen. Berbuat untuk memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Syaifi.

Terpisah, Ketua DPRD Surabaya Moch Machmud mengatakan, pihaknya akan langsung melantik Muhammad Syaifi. “Perlu diingat, cepatnya proses pelantikan ini bukan atas intervensi PKB. Saya siap laksanakan pelantikan karena terbitnya SK gubernur. Jika besok (hari ini) banmus bisa menjadwalkan paripurna pelantikan, maka Senin depan (29/7/2013) saya lantik pengganti Pak Musyafak,” kata Machmud. (anto)
 

Foto : Musyafak Rouf

Related posts

Gubernur Minta Calon Jemaah Haji Asal Jatim Sebarkan Pesan Perdamaian

kornus

RUU ASN sepakat dibawa ke DPR

KN Pulau Dana-323 Bakamla RI Padamkan Kapal Terbakar di Perairan Karimun

kornus