KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Logo Jempol di Draft Surat Suara Diprotes Tim KarSa, KPU Mengaku Tak Permasalahkan

Tim-KarSaSurabaya (KN) – Gambar Jempol di draft surat suara yang ada di pasangan Bambang DH-Said Abullah (BDH-Said) menuai protes dari tim pemenangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf). Di foto pasangan yang diusung oleh PDIP itu terpampang secara jelas logo Jempol berwarna merah.“Draft Surat Suara itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hanya foto pasangan ini yang ada logo jempolnya, ini kan tidak boleh,” kata Kordinator Bidang Hukum Tim Kampanye KarSa, Hadi Pranoto, di Bale KarSa, Jalan Citarum, Surabaya, Kamis (25/7/2013).

Pemasangan gambar atau logo itu bertentangan dengan pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU nomor 66 Tahun 2009 tentang penertiban norma, standar, prosedur dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilukada Jawa Timur. “Dalam peraturan itu hanya memuat foto, nama, dan nomor urut pasangan calon. Tidak boleh ada yang lain termasuk logo, simbol atau yang lain,” jelasnya.

Namun, KPU Jawa Timur menilai logo jempol berwarna merah itu adalah bagian dari foto pasangan calon bahkan dianggap tidak menganggu area pasangan lain.

Divisi Logistik KPU Jawa Timur, Sayekti Suindiyah, mengatakan, tidak ada penjelasan terkait logo jempol. Menurutnya, gambar jempol itu adalah bagian dari foto. “Meski ada gambar Jempol, saya kira tidak ada masalah kecuali kalau gambar partai. Gambar Jempol itu adalah bagian dari foto pasangan calon,” ujar Sayekti kepada Okezone, Kamis (25/7/2013).

Dia mengaku, tidak melakukan diskriminasi terhadap calon lain. KPU Jatim tetap berbuat seobyektif agar Pilgub Jatim berjalan lancar. Sayekti juga mengatakan bahwa foto-foto pasangan calon yang masuk dalam draft surat suara itu berasal dari tim sukses masing-masing calon.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Jombang itu menjelaskan, Peraturan KPU nomor 66 Tahun 2009 pasal 6 ayat 2 tentang penertiban norma, standar, prosedur dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilukada Jawa Timur yang dipermasalahkan Soekarwo-Saifullah Yusuf (kubu Karsa) tidak terjadi pelanggaran. “Logo Jempol ini bagian dari foto, tidak ada penjelasan lain. Jadi tidak ada masalah,” katanya.

Sementara terkait protes yang dilakukan oleh Tim KarSa, Sayekti mengaku masih belum bisa menggapi. Pasalnya, saat ini lima komisioner KPU Jatim sedang berada di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan dari pasangan Khofifah Indar Parawasa-Herman S Sumawiredja.”Belum tahu. Kami sedang di Jakarta untuk sidang DKPP,” kilahnya.  (red)

 

Foto : Kordinator Bidang Hukum Tim Kampanye KarSa, Hadi Pranoto menunjukan gambar jempol didraf surat suara

 

Related posts

Indonesia Bangun Space Port Pertama di Biak Numfor Papua

redaksi

Gubernur AAL Tinjau Latihan Pendaratan Amfibi Taruna AAL Korps Marinir di Tanjung Jangkar

Gubernur Usulkan Pembiayaan Fly Over Teluk Lamong Gunakan PPP

kornus