Gubernur Khofifah melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026) sore. Pelantikan sekaligus serah terima jabatan ini sebagai bagian dari penataan organisasi berbasis manajemen talenta.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Enam pejabat yang dilantik merupakan hasil pemetaan talenta dan uji kompetensi teknis pengisian JPTP melalui mekanisme mutasi dan rotasi berbasis manajemen talenta yang telah dilaksanakan pada 31 Mei 2026 serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa perpindahan jabatan tersebut merupakan rotasi berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan promosi jabatan. Menurutnya, sejumlah posisi yang ditinggalkan sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses pengisian pejabat definitif selesai.
Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan definitif saat ini tinggal menunggu hasil final setelah adanya penyesuaian kebutuhan organisasi yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan menjadi tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Provinsi Jawa Timur.
Karena itu, Khofifah meminta para pejabat yang mendapat amanah baru tetap menjalankan tanggung jawabnya secara optimal, termasuk bagi pejabat yang untuk sementara masih merangkap sebagai Pelaksana Tugas pada jabatan sebelumnya.
“Saya berharap seluruh pejabat yang memperoleh amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” ujarnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sistem pemerintahan yang terintegrasi agar mampu mendukung akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih efektif.
“Melalui sistem yang terintegrasi, seluruh proses akan berjalan dalam satu kesatuan. Karena itu, saya minta sistem ini segera diselesaikan agar akuntabilitas, transparansi, dan percepatan pelayanan dapat terwujud. Prioritas utamanya adalah pelayanan publik, sehingga interaksi tatap muka dapat diminimalkan dan pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, serta efisien,” kata Khofifah.
Selain itu, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah menjaga komitmen terhadap Pakta Integritas yang telah ditandatangani dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia juga mendorong para pimpinan perangkat daerah memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, serta berbagai mitra pembangunan, termasuk membuka peluang kerja sama di tingkat internasional.
Di tengah penyesuaian anggaran, Khofifah menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Menurutnya, yang harus disesuaikan adalah cara kerja pemerintah, bukan target pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terus mengembangkan inovasi dan kreativitas, termasuk menggali potensi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khofifah mencontohkan keberhasilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur yang dalam dua tahun terakhir mampu menghasilkan tambahan PAD melalui berbagai inovasi.
“Saya meyakini perangkat daerah lainnya juga memiliki potensi yang sama untuk menghadirkan inovasi yang dapat memberikan tambahan pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program pembangunan,” pungkasnya.
Adapun enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yakni R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Iwan sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo sebagai Kepala Bakorwil Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas PU Sumber Daya Air, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. (KN01)
