KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Jatim: Pengkrusakan Masjid Ahmadiyah di Tulungagung Itu Tindakan Salah

17-05-13, masjid ahmadiayah di rusak_1 002Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai peristiwa pengrusakan masjid Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung adalah tindakan salah. Namun, gubernur juga menyampaikan, Ahmadiyah harus berhati-hati melaksanakan ibadahnya agar tidak memancing emosi masyarakat di sekitarnya.Untuk mengembalikan kondusifitas masyarakat di Pakel, Tulungagung, gubernur meminta Bupati Tulungagung berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah seperti kepolisian, kejaksaaan dan instansi lainnya.

“Kalau merusak itu salah,” kata Gubernur Soekarwo kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, komplek Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jumat (17/5/2013).
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini mengatakan, terkait Ahmadiyah, sudah diterbitkan peraturan gubernur (Pergub) Jatim. “Bahwa mereka (Ahmadiyah) harus hati-hati dalam melakukan (ajaran dan ibadah), jangan memancing masyarakat. Larangan untuk melakukan yang menimbulkan konflik kan sudah dibuatkan pergub,” tuturnya

Ia menegaskan kembali, tindakan pengerusakan itu salah. Namun, Pemprov Jatim tidak bisa masuk lebih dalam yang berkaitan dengan akidah. “Majelis Ulama (MUI) yang menetapkan bagaimana akidahnya. Kami yang mengurus keamanan dan ketertibannya. Pemerintah nggak boleh masuk tentang akidah,” terangnya.

Gubernur meminta Bupati Tulungagung melaksanakan Kepres No 2 Tahun 2013, yang dijelaskan bahwa pemerintah berkonsolidasi dengan Forpimda untuk mengembalikan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

“Ya dilakukan pendekatan, dialog. Digunakan komunikasinya,” jelasnya.

Aksi penyerangan masjid milik Ahmadiyah tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2013) sekitar pukul 21.30 WIB. PJ Kepala Desa Pakel Lamini kepada wartawan menceritakan, insiden penyerangan itu terjadi saat Jakfar, Ketua Ahmadiyah Tulungagung yang rumahnya dekat dengan lokasi masjid kedatangan tamu dari Bogor yang menginap selama 4 hari.

Mubaligh bernama Rizal Fazli Mubarrok itu menginap di masjid tanpa meminta izin ke warga, maupun melapor RT dan RW. “Tamu tersebut menginap dan salat di masjid. Kedatangan tamu itu membuat warga resah,” kata Lamini.

Takut ajaran Ahmadiyah berkembang di desanya, warga kemudian melaporkan adanya tamu tersebut ke kepala desa. Setelah itu, perangkat desa melakukan mediasi dengan Jakfar.
Namun, tambah Lamini, mediasi tersebut tidak menemukan hasil, karena saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dengan masjid yang berada di dekat rumahnya, Jakfar menjawab tidak tahu.

Karena kesal dengan jawaban tersebut, warga pun akhirnya melakukan pengrusakan dengan melempari masjid dengan batu. Akibatnya, sejumlah kaca pecah dan bangunan rusak. (red)

Foto : Masjid Ahmadiyah di Tulungagung yang dirusak massa

Related posts

Pascateror Bom Pemkot Surabaya Liburkan Sekolah

Respati

KPU Jatim Terima Laporan 32 Warga Kediri yang Tak Masuk DPT

kornus

Tangani Banjir Akibat Luapan Bengawan Jero Lamongan, Gubernur Khofifah : Pemprov Jatim dan Pemkab Lamongan Akan Tangani Pintu Air Kuro

kornus