Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan deadline atau batas akhir kepada dua daerah, yakni Surabaya dan Jember untuk segera menyerahkan rekomendasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) selambat-lambatnya pada akhir tahun 2011 ini.“Segera, yang dua daerah ini harus menyelesaikannya (rekomendasi RTRW). Akhir tahun ini harus sudah selesai, ” tegas Soekarwo, saat ditemui wartawan di sela-sela Rapat Pansus RTRW di DPRD Jatim, Selasa (5/7). Dia menjelaskan, kendala Surabaya belum menyerahkan RTRW dimungkinkan belum adanya keputusan kepastian soal pembangunan jalan Tol Surabaya yang menghubungkan Aloha-Wonokromo-Tanjung Perak atau sebutan Tol Tengah Kota. Di mana, selama ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak menyetujui pembangunan tol. Sedangkan kendala Jember hingga saat belum menyerahkan RTRW-nya dikarenakan sedang melakukan pembahasan. “Dalam RTRW Nasional dihadapkan namanya Aloha, Wonokromo, Perak. Nah lewatnya mana itu terserah, baik tengah, pinggir jalan atau pinggir sungai, itu terserah Surabaya,” paparnya. Anggota Pansus RTRW DPRD Jatim Agus Maimun mengatakan, akibat belum diserahkanya rekomendasi RTRW Jember dan Surabaya, maka dimungkinkan daerah itu terancam tidak dapat memperoleh bantuan dana biaya pembangunan dari APBD Provinsi Jatim dan APBN. “Dampaknya memang besar, RTRW secara keseluruhan jadi terhambat, seharusnya kepala daerahnya seperti Walikota Surabaya menjelaskan dimana kendalanya soal tol tengah itu,” ujarnya. Dia menjelaskan, pembangunan Tol Surabaya itu sudah disetujui secara nasional, ditambah persetujuan dari Pemprov Jawa Timur. Selain itu, Pansus RTRW menginginkan tata ruang pusat maupun provinsi segera mengajukan surat ijin substansi tentang alternatif rencana tata ruang wilayah. Sebab, banyak wilayah yang harus disamakan, diantaranya rencana pembangunan tol tengah kota. “Sampai sekarang untuk tol tengah itu belum ada solusi dari Pemkot Surabaya. Padahal ini penting untuk penataan RTRW di wilayah Jatim dan RTRW kabupaten/kota lainnya,” jelasnya. Selama ini, namanya RTRW sifatnya hirarki. Di mana, RTRW Pemprov harus menyesuaikan dengan RTRW Pemerintah Pusat. Demikian juga dengan RTRW Kabupaten/Kota harus menyesuaikan dengan RTRW Provinsi. Menurut Agus, sudah seharusnya ada solusi terkait pembangunan tol tengah kota yang membentang dari Selatan ke Utara Surabaya yang menyambungkan dengan pelabuhan internasional Tanjung Perak. “Karena rencana ke depan, pelabuhan internasional harus mudah diakses dari mana saja, dan seluruh roda transportasi. Kita sudah menyambungkan Kereta Api dengan pelabuhan. Begitu juga dengan tol tengah kota untuk perpindahan arus barang dan jasa,” paparnya. (rif) Foto : Gubernur Jatim Soekarwo