Surabaya (KN) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jatim siap memfasilitasi penyampaian informasi Asuransi Kesehatan (Askes) pada Masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi para pensiunan TNI, Polri, veteran, dan PNS.Hal ini dikatakan Kepala Bidang Jaringan Komunikasi Dinas Kominfo Jatim, Dra Isrowi Farida MSi, saat Rapat Bakohumas di Rumah Makan Nur Pacifik Surabaya, Selasa (5/7). Menurutnya, banyak pensiunan yang belum mengerti prosedur dan mekanisme Askes, karena itu PT Askes menggandeng Kominfo Jatim untuk menyosialisasikannya.
“Ini memang sudah menjadi tugas kita membantu menyosialisasikan program baru dari anggota Bakohumas, dan menampung semua pertanyaan untuk selanjutnya disampaikan pada pihak terkait,” katanya.
Karena itu, layanan informasi Dinas Kominfo terbuka untuk umum, masyarakat bisa datang langsung saat jam kerja di Jl Rajawali 6-8 Surabaya, atau melalui telpon di (031) 3522636. “Semua saran atau masukan akan kita terima,” terangnya.
Pertemuan Bakohumas yang merupakan kegiatan rutin SKPD di lingkup Pemprov Jatim, diharapkan dapat terjadinya tukar menukar transaksi informasi secara berkelanjutan, sehingga terlaksananya desiminasi informasi yang optimal, luas, dan merata. “Dengan Bakohumas kita dapat membina hubungan pemberdayaan kehumasan, dimana kegiatan dimaksud selain sebagai ajang silaturahmi para pejabat, juga bisa mendengarkan langsung materi yang diberikan oleh narasumber instansi yang membidangi sumber informasi aktual yang muncul di publik,” ujarnya.
Selaku anggota Bakohumas, tentu harus bisa melihat dan mendengar informasi yang sedang berkembang di publik dengan benar dan aktual yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dalam meneruskan informasi di internal maupun meneruskan informasi ke external/masyarakat dapat dipertangunggjawabkan.
Humas menurutnya, merupakan salah satu bagian yang mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) guna mengoptimalkan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Humas mencoba membuat terobosan untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, dalam rangka keterbukaan informasi publik, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 tahun2010 tentang Keterbukaan Publik.
Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi di lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.
Kepala Bidang Operasional PT Askes, drg Susilawati Agustin AAK mengatakan, ada tiga program yang disiapkan, pertama Sosial yang diperuntukkan buat pensiunan, TNI, Polri, PNS, dan veteran serta keluarganya yang menerima tunjangan dan dokter yang keanggotakaanta mencapai 2,12 juta .Kedua adalah kepesertaan Jamkesmas hingga saat ini di Jatim mencapai 10 juta orang, dan yang ketiga, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum ( PJKMU) yang hingga kini telah bekerjasama dengan Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kabupaten Probolinggo. “Keempat daerah ini telah mempercayakan peserta Askes dan Maskinnya pada kami,” katanya. (yok)