Surabaya (KN) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya ikut memantau pelaksanaan haji Embarkasi Surabaya. Keterlibatan BPK dalam penyelenggaraan ibadah haji ini, setelah praktek jual beli kuota haji yang mengakibatkan 36 Calon Jemaah Haji asal Mojokerto gagal berangkat ke tanah suci karena terungkap menggunakan paspor palsu.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Pertowiyono, mengungkapkan, pegawai BPK yang bertugas sekaligus melaksanakan rukun Islam kelima dari Embarkasi Surabaya berjumlah dua personel. Mereka tergabung dalam rombongan jemaah haji Kloter 53″Petugas BPK yang terjun memantau pelaksanaan Ibadah haji dari Embarkasi Surabaya dua personel” ujarnya.
Informasi lain mengenai jemaah haji yang meninggal di tanah suci, Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya Soetarno mengungkapkan, total jamaah calon haji Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah 27 orang.”Jumlah jemaah hingga saat ini yang meninggal dunia kurang lebih 27 orang” ungkapnya.
Dari Embarkasi Surabaya bertambah 1 yakni almarhumah Siti Maimunah binti Naipin (66) asal Kabupaten Sidoarjo, jamah Kloter 35 meninggal di Madinah karena mengalami gangguan sistem sirkulasi.
Sedangkan JCH Embarkasi Surabaya yang masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi dua orang yakni Trimo bin Sarman dari kloter 4 dan Sudarti binti Wiryorejo. Sementara, yang masih dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia juga dua orang yakni Masyhari bin Muhammad Toha dari Kloter 4 serta Rohamah binti Sapuan dari Kloter 7. (ms)
Fotp : Ilustrasi Jamaah Haji di Embarkasi Surabaya