KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Berharap Masyarakat Jatim Segera Membayar Pajak

Gubernur-jatim-SoekarwoSurabaya (KN) – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I bekerjasama dengan Forum Pimpinan  Daerah (Forminda) Jatim, mengajak seluruh komponen terkait dan masyarakat untuk selalu patuh akan wajib pajak. Untuk memudahkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) itu, Kanwil DJP Jatim I menyediakan pelayanan melalui internet atau disebut E-Filing.Gubernur Jatim Soekarwo, ditemui usai acara Hari Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2013 dengan Tema Bersinergi Dalam Mengamankan Penerimaan Pajak untuk Kemakmuran Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (28/2/2014) mengatakan, pihaknya sangat merepos dan mendukung atas kerjasamanya Kanwil DJP dalam meningkatkan pajak. Karena dengan meningkatnya pajak, akan menambah sejumlah pembangunan dan pengembangan di segala sektor.

“Salah satu contoh, angkatan bersenjata kita (TNI ,red) sangat kuat karena sudah mampu membeli persenjataan dengan tunai. Uang banyak semuanya itu berasal dari potensi pajak 12 persen. Kalau diluar negeri potensi pajaknya bisa mencapai 24 persen, tentunya masih ada potensi pajak dua kali lipat,” katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Soekarwo mengharapkan kepada masyarakat di Jatim segera membayar pajak. “Biasanya kalau sudah diumumkan untuk membayar pajak orang itu selalu gelisa dan penyakitnya itu stroke. Makanya cepat-cepat harus bayar pajak,” guraunya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihak Diretorat Jenderal Pajak selalu berupaya melakukan penyederhanaan dan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dia menuturkan, kepatuhan itu menyangkut masalah ekonomi dan perilaku sehingga dapat dipengaruhi oleh berbagai factor. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

 “Menyadari pentingnya peran tokoh masyrakat dan agama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, kami perlu mengadakan acara Hari Panutan Penyampaian SPT Tahunan orang Pribadi,” ujarnya.

Dalam acara panutan ini, katanya, para tokoh masyarakat akan menyampaiakan SPT Tahunan Orang pribadi melalui E-Filing yang merupakan layanan terkini yang diberikan Dirjen Pajak kepada masyarakat. Dengan E-Filing, wajib pajak tidak perlu antri dalam menyampaikan SPT, akan tetapi cukup melalui internet.

“Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT sekaligus mencetak bukti pelaporan, mudah, praktis dan cepat. Namun demikian, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, wajib pajak dapat mennyampaikanan SPT dengan berbagai cara. Pertama, diantar langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Kedua, dikirim melalui pos ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Ketiga, dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir. Keempat, melalui drop box. (rif)

Related posts

Menpora Harap 28 Atlet Olimpiade Tokyo 2020 Raih Prestasi Terbaik

Respati

Diberhentikan dari komut Pelindo I, Ini Tanggapan Refly Harun

ITS – Gapura Sinergikan Manajemen Sektor Industri Maritim di Indonesia

kornus