KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubenur Khofifah Ajak Semua Elemen Jaga Bumi untuk Kehidupan Berkelanjutan

Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Jatim tahun 2022  di JX International, Surabaya, Senin (12/9/2022).

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022 dijadikan momen penting bagi Jawa Timur untuk menyatukan semangat, tekad dan juga komitmen dalam memulihkan serta menjaga lingkungan mewujudkan “Satu Bumi Untuk Masa Depan”.

Hal tersebut senada dengan tema yang diangkat Indonesia dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022. Bahwa hanya ada satu bumi untuk tempat hidup manusia yang harus terus dijaga kelestariannya.

Secara khusus, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jatim terus berupaya dalam pengendalian perubahan iklim melalui kebijakan sektor dan mobilisasi sumberdaya, keuangan teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.

Salah satu wujud utama yang dilakukan, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat masif melalui gerakan “Sedekah Oksigen” yang dilakukan dengan gerakan tandur. Gerakan ini sangat bisa dimulai sejak dini dengan menanam dan memelihara  pohon sejak dini mulai usia sekolah.

“Di berbagai kesempatan, kami selalu menggaungkan gerakan sedekah oksigen lewat upaya nyata dan sederhana. Yakni dengan membagikan bibit tanaman untuk ditanam dan dipelihara  di sekitar rumahnya masing-masing,” ungkap Khofifah pada Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Jatim tahun 2022 yang dilakukan dengan penyelenggaraan Jatim EnvironmentExhibition& Forum (JEEF) 2022 di JX International, Surabaya, Senin (12/9/2022).

Gubernur Khofifah menyatakan, melalui Sedekah Oksigen, setiap masyarakat diharapkan bisa melakukan menanam dalam bentuk apapun sehingga bisa menghasilkan oksigen untuk bumi yang lebih baik.

“Harapannya ini akan membuat masyarakat semakin peduli akan pentingnya kebutuhan oksigen bagi bumi dan lingkungan kita,” lanjutnya.

Khofifah menyebut, sebagai makhluk dan penduduk bumi, terdapat tugas penting untuk menyembuhkan dan menyelamatkan bumi melalui berbagai cara bahkan mulai dari yang terkecil dan sederhana.

“Tugas kita hari ini harus memulihkankan bumi dan dunia. Kita harus bisa menjaga bumi, menjaga alam dan mendukung pelestarian lingkungan dari ekosistem kita. Kapanpundimanapun harus segera dimulai sekecil apapun,” terangnya.

“Hari ini kita tidak boleh menunggu. Apa yang bisa kita lakukan untuk pemulihan  bumi kita harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Terakhir, terkait pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, Gubernur Khofifah mengingatkan agar terus dilakukan perlindungan wildlifedan habitatnya melalui konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati.

“Kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen diupayakan melalui monitoringhotspot dan patroli aparat bersama masyarakat,” jelasnya.

Melalui dukungan dan sinergi semua pihak, Khofifah yakin upaya membangun ketahanan iklim yang dilakukan dengan restorasi, pengelolaan dan rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengendalian deforestasi akan mampu menjaga bumi untuk generasi ke depan.

Masih dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga turut meluncurkan aplikasi Sistem Uji Laboratorium Berbasis Teknologi Informasi atau SI-LABI.

SI-LABI ini merupakan sistem uji laboratorium seperti limbah cair, emisi udara hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah berbasis teknologi informasi.

 

Melalui aplikasi SI-LABI ini menjadi sebuah upaya dan inovasi Pemprov Jatim dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan uji kualitas lingkungan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati yang turut hadir di acara ini mengatakan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) ditetapkan oleh Majelis Umum PBB dari peristiwa Konferensi Stockholm, Swedia pada tanggal 5-6 Juni tahun 1972 dengan tema “Only One Earth”.

Ia mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm dimana pada Konferensi Stockholm tahun 1972 telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia.

“Banyak kebijakan lingkungan hidup yang telah dihasilkan oleh pemerintah utamanya kebijakan yang lebih konkrit kepada masyarakat terkait undang undang perubahan iklim hingga limbah beracun,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap, Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini akan semakin menumbuhkan kepedulian masyarakat khususnya dalam prilaku adil bagi lingkungan. Sebab dalam mewujudkan lingkungan yang sehat membutuhkan keterlibatan semua pihak secara konstruktif.

Komitmen Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Memanfaatkan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022, di kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU Pengelolaan Sampah Regional antara Gubernur Jatim dengan beberapa Bupati/Walikota.

Yaitu dengan Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Bupati Lamongan, Bupati Kediri dan Walikota Kediri. Penandatangan MoU ini penting terutama dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Jatim.

“Untuk itu, perbaikan pengelolaan sampah menjadi perhatian kita untuk diupayakan bersama pencapaian targetnya,” tegas Khofifah.

Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana kewenangan Pemerintah Provinsi dalam sektor persampahan adalah terkait pengembangan sistem pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota (regional).

Berdasarkan data dari Dinas LH Provinsi Jatim, terdapat 8 kluster pembangunan TPA sampah regional di Jawa Timur yang tercantum di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini sedang dilakukan review RTRW menjadi 7 kluster.

Bahkan, terdapat 4 dari 7 kluster TPA sampah regional yang masuk dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis.

Sesuai dengan undang-undang tersebut di butuhkan pembangunan TPA Regional di Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Blitar dan TPA Regional dan PLTSa di Kab. Mojokerto, yang diusulkan perubahan nomenklaturnya menjadi Pembangunan TPA Regional di Kawasan Gerbangkertosusila.

“Semoga dengan realisasi kerja sama daerah ini dapat menjadi salah satu solusi peningkatan pelayanan pengelolaan sampah untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya di Kabupaten/Kota Kediri dan Kawasan Gerbangkertosusila,” pungkas Gubernur Khofifah.

Pada Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2022 juga diberikan penyerahan penghargaan dari berbagai kategori yakni Pembina Program Kampung Iklim (PROKLIM) Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, Kategori Desa/ Kelurahan PROKLIM, Kategori Sekolah Adiwiyata, Kategori Kalpataru dan Kategori Desa / Kelurahan BERSERI. (KN01)

 

Related posts

Kinerja SKPD Lemah, Pemkot Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Target PAD

kornus

Sekretarian Dewan Kirim Surat Pengembalian Mobil ke Anggota DPRD yang Purna Tugas

kornus

Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama dengan TNI AD

kornus