Ponorogo, mediakorannusantara.com– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen yang diduga terkait proyek pembangunan daerah setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Kamis.
Penggeledahan ini berlangsung selama lima jam. Tiga koper yang dibawa penyidik serupa dengan yang digunakan saat penggeledahan sebelumnya di kantor Bupati Ponorogo dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan pihaknya telah digeledah dan mengaku kooperatif serta telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik.
”Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” kata Jamus.
Ia enggan menjelaskan secara rinci isi dokumen yang diserahkan dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke KPK.
Terkait penyelidikan KPK mengenai proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung, Jamus menegaskan proyek tersebut tidak berada di bawah wewenang dinasnya.
”Terkait proyek di Ponorogo memang benar [diselidiki], tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.
Jamus menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan penyelidikan dan siap memberikan bantuan kembali jika dibutuhkan KPK ( wa,/ar)
