Surabaya (KN)- Saat peringatan Hari Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2010 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (15/3) kemarin, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, penyampaian SPT Tahunan merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara yang baik. Karena warga negara Indonesia mau membyar pajak, maka tahun ini, dari segi intensifikasi Produk Regional Domestik Bruto (PDRB) Jawa Timur terus naik rata rata 11,7% per tahun.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempelopori penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2010. Kepeloporan penyampaian SPT Tahunan ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Jawa Timur, Panglima Kodam V/Brawijaya, Bupati/Walikota, serta para pengusaha besar yang tersebar di Jawa Timur.
Soekarwo menjelaskan, untuk segi ekstensifikasi, PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 naik 14% dari 296 menjadi 351. Tapi sebetulnya naik itu konvensional, karena pendapatan perkapitan naiknya 11,5. Kalau mau ekstensifikasi itu sangat luas, karena saat ini baru 13% coverage ratio/rasio pembayar pajak potensial yang tercover. Sedangkan negara-negara yang sudah mapan dapat mencapai 24-25% terhadap coverage ratio seperti Singapura dan Malaysia.
Karena itu, ke depan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman di wilayah Jawa Timur harus terus dijaga dan bahkan ditingkatkan. Karena dengan begitu, pendapatan pajak juga akan meningkat. “Hari ini, kita lakukan penyampaian SPT Tahunan oleh pejabat pemerintah, eksekutif, legislatif, dan kalangan pengusaha, mudah mudahan dapat menjadi contoh dan panutan dalam penyampaian SPT secara baik dan benar. Ini sebagai bukti, bahwa kita adalah warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” tandas Gubernur Soekarwo.(KN)