KORAN NUSANTARA
indeks

Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Percepat Transformasi BUMD untuk Dongkrak PAD dan Ekonomi Daerah

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati.

Surabaya(mediakorannusantara.com) – Fraksi PKS DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tranformasi ini bertujuan untuk mendorong BUMD agar mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Permintaan itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengatakan realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2025 memang menunjukkan tren positif. Namun, kontribusi tersebut masih didominasi oleh PT Bank Jatim.

“Secara umum, realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan kenaikan 3,59 persen. Namun, struktur pendapatan masih didominasi oleh PT Bank Jatim, sementara sebagian besar BUMD lainnya belum memberikan kontribusi yang optimal,” kata Lilik Hendarwati dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).

Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemrov Jatim memperkuat transformasi seluruh BUMD melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), peningkatan profesionalisme direksi dan komisaris, inovasi model bisnis, serta optimalisasi aset perusahaan.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta peningkatan kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah disertai penyelesaian audit kinerja seluruh perusahaan daerah.

“Oleh karena itu, Fraksi PKS merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat transformasi Badan Usaha Milik Daerah melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance, peningkatan profesionalisme direksi dan komisaris, inovasi model bisnis, optimalisasi aset perusahaan, peningkatan kontribusi dividen terhadap PAD, serta dituntaskannya audit kinerja seluruh BUMD,” ujarnya.

Menurut Lilik, keberadaan BUMD tidak hanya berfungsi sebagai penyumbang pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“BUMD harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS juga menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski demikian, Fraksi PKS menilai pengelolaan keuangan daerah perlu terus diarahkan pada agenda reformasi yang memperkuat ketahanan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Selain transformasi BUMD, Fraksi PKS juga mendorong optimalisasi aset daerah, peningkatan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih efektif.

“Fraksi PKS merekomendasikan agar seluruh perangkat daerah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, penyelesaian administrasi, serta pelaksanaan kegiatan sehingga manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu. (KN01)

 

 

Related posts

Ketiga Kalinya, NasDem Kabupaten Mojokerto Gelar Serbuan Vaksinasi ke Pondok Pesantren

kornus

Setelah Periksa Musyafak dan Ahmad Suyanto, Polisi Akan Periksa Semua Anggota DPRD Surabaya

kornus

Resmikan Wisata Susur Sungai Kejawan Putih Tambak, Wali Kota Eri Cahyadi: Harus Terjaga Kebersihan dan Keindahannya

kornus